Naik ke Tahap Penyidikan, 40 Orang Diperiksa Kejati Riau Terkait Korupsi Dana Tak Terduga di Pelalawan, Termasuk Kalangan Birokrat
Penulis: Chairul Hadi
Dapat diartikan, korupsi anggaran yang harusnya disebut-sebut untuk keperluan tanggap darurat ini diduga memang disalahgunakan demi kepentingan lainnya. Penyidik sampai saat ini sedang fokus menyelesaikan pemeriksaan terhadap alat bukti, untuk membuat terang kasus itu.
Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Sugeng Riyanta, Jumat (19/5/2017) siang mengatakan, hingga saat ini sudah ada 40 orang saksi yang sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik, dalam mengusut dugaan penyelewengan dana itu.
"Sudah dalam tahap penyidikan, untuk saksi sudah sekitar 40 orang yang diperiksa. Sejauh ini belum selesai pemeriksaan alat buktinya. Jadi jalan terus, secepatnya," yakin Sugeng Riyanta, saat diwawancarai GoRiau.com (GoNews Grup).
40 orang saksi yang dimintai keterangannya ini antara lain dari sejumlah kalangan birokrat di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Pelalawan. Selain mereka, tutur mantan Kajari Muko-muko tersebut, ada pula dari pihak luar (Sipil non ASN, red).
"Untuk penetapan tersangka belum ada," jawab Sugeng saat ditanyai terkait apakah sudah ada yang resmi menyandang tersangka dalam kasus yang bergulir pada tahun 2012 silam tersebut.
Sebelumnya, Kejati Riau turut menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam proses penyelidikannya. "Kita gandeng BPK dalam prosesnya, karena temuan ini berawal dari sana. Jumlah kerugian negara dalam kasus ini sedang diproses (penghitungan, red)," ungkapnya waktu lalu. ***
Kategori | : | Hukum, Peristiwa, GoNews Group |