Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
19 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
15 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
15 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
15 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
16 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Naik ke Tahap Penyidikan, 40 Orang Diperiksa Kejati Riau Terkait Korupsi Dana Tak Terduga di Pelalawan, Termasuk Kalangan Birokrat

Naik ke Tahap Penyidikan, 40 Orang Diperiksa Kejati Riau Terkait Korupsi Dana Tak Terduga di Pelalawan, Termasuk Kalangan Birokrat
Asisten Pidana Khusus Kejati Riau, Sugeng Riyanta (Foto: Chairul Hadi)
Jum'at, 19 Mei 2017 14:51 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Dugaan penyelewengan dana tak terduga di Pemkab Pelalawan, Provinsi Riau terus digesa pengusutannya oleh penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Setakat ini, kejaksaan bahkan sudah menaikkan statusnya ke tahap penyidikan.

Dapat diartikan, korupsi anggaran yang harusnya disebut-sebut untuk keperluan tanggap darurat ini diduga memang disalahgunakan demi kepentingan lainnya. Penyidik sampai saat ini sedang fokus menyelesaikan pemeriksaan terhadap alat bukti, untuk membuat terang kasus itu.

Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Sugeng Riyanta, Jumat (19/5/2017) siang mengatakan, hingga saat ini sudah ada 40 orang saksi yang sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik, dalam mengusut dugaan penyelewengan dana itu.

"Sudah dalam tahap penyidikan, untuk saksi sudah sekitar 40 orang yang diperiksa. Sejauh ini belum selesai pemeriksaan alat buktinya. Jadi jalan terus, secepatnya," yakin Sugeng Riyanta, saat diwawancarai GoRiau.com (GoNews Grup).

40 orang saksi yang dimintai keterangannya ini antara lain dari sejumlah kalangan birokrat di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Pelalawan. Selain mereka, tutur mantan Kajari Muko-muko tersebut, ada pula dari pihak luar (Sipil non ASN, red).

"Untuk penetapan tersangka belum ada," jawab Sugeng saat ditanyai terkait apakah sudah ada yang resmi menyandang tersangka dalam kasus yang bergulir pada tahun 2012 silam tersebut.

Sebelumnya, Kejati Riau turut menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam proses penyelidikannya. "Kita gandeng BPK dalam prosesnya, karena temuan ini berawal dari sana. Jumlah kerugian negara dalam kasus ini sedang diproses (penghitungan, red)," ungkapnya waktu lalu. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/