Oknum Kanit Intel yang Kepergok Selingkuh di Kamar Hotel di Pekanbaru Terancam Dijatuhi Sanksi
Penulis: Chairul Hadi
Hal itu diutarakan Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo, diwawancarai GoRiau.com (GoNews Grup). Kata dia, dugaan kasus perselingkuhan itu masih ditindak lanjuti oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Riau.
"Tentu kita tindak lanjuti dan masih diproses ya. Minimal dijerat sanksi disiplin (paling minimal, red), dan bisa saja nanti disanksi berupa kode etik (hukuman paling berat, red). Tentunya asal bisa dibuktikan," terang perwira jebolan Akpol tahun 1992 tersebut.
Terpisah, Kapolres Kuansing AKBP Dasuki Herlambang yang ditanyai terkait pelanggaran yang dilakukan anak buahnya tersebut, berjanji akan memprosesnya, termasuk apakah nanti Bripka PT di pecat tidak dengan hormat (PTDH) atau tidak. "Diproses dulu," singkatnya.
Diberitakan sebelumnya, Kanit Intel tersebut didapati bersama perempuan lain yang bukan istrinya di dalam kamar Hotel Evo di Pekanbaru, dini hari kemarin. Itu dibenarkan langsung oleh Kabid Propam Polda Riau Kombes Pitoyo Agung Yuwono saat dikonfirmasi GoRiau.com (GoNews Grup).
Salah seorang kerabat dari istri sah Bripka PT yang kebetulan berada di Polda mengurusi persoalan ini sempat menceritakan, bahwa PT juga diduga telah menelantarkan istrinya berbulan-bulan. Mereka juga sudah pisah rumah.
"Istrinya itu tinggal numpang-numpang di rumah saudara di Pekanbaru, dan dia nggak boleh ke Kuansing oleh suaminya (PT)," ujar saudara dari istri sah Bripka PT menceritakan perangai oknum Kanit Intel tersebut. ***
Kategori | : | Peristiwa, GoNews Group |