Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 38 Kilogram Ganja Asal Sumut, 1 Kurir Dibekuk di Terminal AKAP
Penulis: Chairul Hadi
Agar lolos dari pemeriksaan, kurir berinisial Fe yang diamankan polisi itu menyimpan daun ganja tersebut di dalam travel bag, tas ransel serta kardus yang dicampur minyak serta susu. Untung saja aparat berwajib berhasil 'mengendusnya', jika tidak, entah berapa banyak orang yang teler dibuatnya.
"Hitungan kotornya sekitar 38 kilogram. Diduga yang bersangkutan ini sebagai pesuruh oleh seseorang di Sumatera Utara, dia yang memiliki Ganja tersebut," ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo, Rabu siang dalam jumpa persnya di kantor Ditnarkoba Jalan Prambanan.
Kepada polisi, Fe mengaku diupah untuk membawa barang haram tersebut. Pengakuannya baru satu kali ini. "Pengakuan yang bersangkutan masih kita dalami. Ada dua orang juga yang kita selidiki, yakni pengirim (dari Sumut) dan penerima (di Pekanbaru)," lanjut Guntur didampingi Kasubdit.
"Dia kenal dengan seseorang di Sumut itu baru dua minggu. Minta dicarikan pekerjaan, lalu ditawarkan itu (mengantarkan ganja) dengan janji diberi upah. Berapanya ia tidak tahu. Begitu sampai diterminal Arengka II (AKAP), kita langsung tangkap," lanjut Kabid Humas Polda Riau.
Dia menyampaikan, taksiran harga jual 38 Kilogram Ganja ini dikisarkan seharga Rp49 juta lebih. Tujuannya memang untuk dijual di Kota Pekanbaru. Sampai kini aparat kepolisian masih menelusuri jaringan tersebut. "Jaringan terputus, dalam artian mereka tidak saling kenal," singkatnya.
Provinsi Riau memang kerap jadi sasaran peredaran Narkoba dalam jumlah besar. Sebelum ini, Polda Riau juga berhasil menggagalkan penyelundupan sekitar 40 kilogram Sabu dan 160 ribu butir Pil Ekstasi. Itu menjadi tangkapan terbesar kepolisian di Riau sepanjang tahun ini (2017). ***
Kategori | : | Peristiwa, Hukum, GoNews Group |