Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
18 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
15 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
15 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
15 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
16 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Beredar Alquran Tanpa Surat Al Maidah Ayat 51-57, Ini Alasan Penerbit

Beredar Alquran Tanpa Surat Al Maidah Ayat 51-57, Ini Alasan Penerbit
(dream.co.id)
Kamis, 25 Mei 2017 21:27 WIB
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menelusuri kabar penemuan mushaf Alquran tanpa Surat Al Maidah ayat 51-57. Kemenag sudah meminta penjelasan kepada pihak penerbit.

Dikutip dari dream.co.id, kejadian itu bermula dari laporan seorang pengurus DKM Masjid Assifa, Desa Sukamaju, Kecamatan Megamendung, Bogor, KH Basith.

KH Basith melaporkan mushaf Alquran cetakan PT Suara Agung pada Selasa, 23 Mei 2017.

Pgs. Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al Quran (LPMQ) Balitbang-Diklat Kemenag Muchlis M Hanafi mengatakan telah meminta penjelasan penerbit PT Suara Agung Jakarta.

Dalam penjelasannya, penerbit itu mengakui adanya kesalahan cetak yang tak disengaja.

Penerbit, kata Muchlis, juga telah mengambil langkah sesuai prosedur LPMQ. Kemenag pun menjatuhkan teguran keras atas kesalahan penerbit tersebut.

Kemenag mendesak penerbit untuk memeriksa sisa stok Alquran yang terdapat kesalahan cetak untuk dimusnahkan.

Kemenag juga memerintahkan agar mushaf salah cetak yang sudah beredar ditarik dari peredaran dan dimusnahkan.

Agar kejadian serupa tak terulang, Muchlis meminta penerbit berhati-hati dalam menerbitkan mushaf Alquran.

''Jangan sampai kepentingan bisnis berada di atas kesucian teks Alquran, sebab tidak jarang kesalahan terjadi karena keteledoran akibat kurangnya quality control,'' kata Muchlis di laman kemenag.go.id, Kamis, 25 Mei 2017.

Kepada warga masyarakat, Muchlis menyampaikan terima kasih atas laporan kesalahan cetak. Dia berharap kepada siapapun yang menemukan kesalahan pada mushaf Al Quran, baik cetak maupun elektronik (digital), agar segera dilaporkan kepada LPMQ.

''Kantor LPMQ di Gedung Bayt Al Quran Taman Mini Indonesia Indah (TMII), telepon : 021-87798807, email: lpmajkt@kemenag.go.id,'' ucap dia. ***

Editor:hasan b
Sumber:dream.co.id
Kategori:Umum, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/