Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
13 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
12 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
13 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
4
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
11 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
12 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  Riau

Jadi Calo Proyek Diskes Riau dan Rugikan Korbannya Hingga Rp95 juta, Oknum ASN Setwan DPRD Rohil Dipolisikan

Jadi Calo Proyek Diskes Riau dan Rugikan Korbannya Hingga Rp95 juta, Oknum ASN Setwan DPRD Rohil Dipolisikan
Ilustrasi (internet)
Jum'at, 26 Mei 2017 15:16 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial WHL dilaporkan ke Polresta Pekanbaru, Riau karena diduga melakukan penipuan modus menjadi calo proyek Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau.

Kasus dugaan penipuan itu terjadi, Senin (19/5/2014) silam. Terlapor (WHL) menawarkan proyek di Diskes Riau kepada korban, Zet Miyedi (44). Namun, dengan syarat menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku.

Korban pun tergiur dan menyanggupi? syarat yang diberikan terlapor. Secara bertahap, korban menyetorkan uang hingga total mencapai Rp95 juta di Bank Mandiri, jalan A Yani, Pekanbaru. Hingga waktu yang dijanjikan, proyek itu belum juga diberikan kepada korban.

Saat korban meminta proyek itu, terlapor yang diketahui berdinas di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) itu, beralasan jika sedang ada kendala dan batal mendapatkan proyek tersebut.

Korban pun berusaha untuk meminta terlapor mengembalikan uang yang telah diberikannya. Namun, terlapor terus menghindar dan hanya memberikan janji-janji kepada korban.

Merasa jadi korban penipuan, korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polresta Pekanbaru, dengan harapan uangnya dapat kembali dan terlapor bisa diproses hukum atas dugaan penipuan.

Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino SH MH, saat dikonfirmasi, Jumat (26/5/2017) membenarkan adanya laporan terkait kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum Setwan DPRD Rohil tersebut.

"Laporannya sudah kita terima, dan saat ini kasusnya ditangani Satreskrim Polresta Pekanbaru. Kita sudah minta keterangan korban, dan sedang dalam penyelidikan," tandasnya.***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/