Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
11 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
9 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
3
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
11 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
9 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
5 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
6
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
5 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Penerbitan Al Quran Tanpa Al-Maidah 51-57 Harus Segera Diusut

Penerbitan Al Quran Tanpa Al-Maidah 51-57 Harus Segera Diusut
Tampilan cetakan Alquran yang tak memiliki Surat Almaidah Ayat 51-57 yang diminta untuk dimusnahkan oleh Kementerian Agama RI.
Senin, 29 Mei 2017 07:53 WIB
JAKARTA - Komisi VIII DPR RI menyesalkan hilangnya‎ Surat Al-Maidah ayat 51-57 dalam sebuah Mushaf Al Quran terbitan PT Suara Agung beberapa waktu belakangan ini. Menurut Wakil Ketua Komisi VIII Iskan Qolba Lubis, kasus tersebut harus ditelusuri secara tuntas. Meskipun PT. Suara Agung selaku pihak percetakan telah meminta maaf dan mengaku ‎khilaf.

''Harus diselidiki apakah murni khilaf atau ada faktor lain karena kelalaian ini menimbulkan masalah serius. Agar tidak terulang lagi di masa datang,'' katanya kepada wartawan di Jakarta, Minggu (28/5).

Iskan mengatakan, apapun alasannya, kekhilafan itu terkait dengan kitab yang dianggap suci oleh umat Islam. Sehingga, perlu kehati-hatian dalam memproduksi Al Quran

''Ini menyangkut Al Quran yang dianggap suci. Jadi jangankan satu ayat, satu huruf saja hilang itu sangat fatal karena sudah pasti merubah makna. Jadi harus hati-hati dalam memproduksi Al Quran,'' ujarnya.

Di samping itu, masalah tersebut juga membuktikan kurang profesionalnya perusahaan percetakan. Karena seharusnya yang dicetak adalah yang sudah ditashih atau dicek kesohihannya oleh Tim Pentashih Al Quran

''Kementerian Agama yang leading tupoksinya terkait agama sudah seharusnya memperkuat proses pengawasan terhadap Al Quran yang beredar di masyarakat,'' tegas Iskan. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:rmol.com
Kategori:GoNews Group, Umum, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/