Hanya Karena 2 Benda Ini, Seorang Pria di Pekanbaru Tega Bogem Istrinya
Penulis: Barkah Nurdiansyah
Perbuatan KDRT yang dialami RY, terjadi Selasa (30/5/2017) malam. Ia terlibat cekcok dengan suaminya yang akan membawa pergi handphone miliknya dan sepeda motor.
Korban pun meminta agar pelaku mengembalikan handphone miliknya jika ingin pergi. Namun, ternyata, LA tidak menuruti permintaan istrinya dan hanya memberikan sarung handphone saja.
Tak terima, korban pun berusaha merampas sepeda motor dari tangan suaminya. Akhirnya, pelaku menyerahkan sepeda motor kepada korban dan kembali masuk ke dalam rumah sambil menghubungi orangtuanya.
Saat pelaku masuk ke dalam rumah, korban langsung pergi dengan sepeda motor ke rumah keluarganya di jalan Berdikari, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru. Sontak, ulah korban membuat pelaku naik pitam.
Pelaku pun bergegas mendatangi korban. Setelah bertemu, tanpa banyak bicara, pelaku langsung meninju wajah korban hingga mata kanan korban mengalami memar dan lebam.
Tak terima dipukuli suaminya, korban akhirnya membuat laporan ke Polsek Rumbai, menuntut pertanggungjawaban suaminya yang telah menganiayanya hingga menderita luka memar dan lebam.
Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino SH MH, Rabu (31/5/2017) membenarkan adanya laporan terkait kasus dugaan penganiayaan tersebut dan saat ini sedang diselidiki.
"Korban sudah melapor, sekarang sedang diselidiki. Penyidik juga sudah meminta hasil visum korban. Sejumlah saksi juga dimintai keterangannya. Pelaku bisa dijerat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Penghapusan KDRT," tutupnya.***
Kategori | : | Hukum, GoNews Group |