Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
2
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
3
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
20 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
4
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
Olahraga
21 jam yang lalu
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
5
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
5 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
6
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
3 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group
Nasional

Kata Pengacara, Ini Alasan Rizieq Shihab Belum Pulang

Kata Pengacara, Ini Alasan Rizieq Shihab Belum Pulang
Habib Rizieq Shihab. (lp6c)
Kamis, 01 Juni 2017 10:11 WIB
JAKARTA - Polisi telah menetapkan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus chat mesum. Namun hingga kini Rizieq belum juga kembali ke Tanah Air.

Ketua tim pengacara ulama dan aktifis islam, Eggy Sudjana mengatakan, penetapan tersangka terhadap Rizieq tidak akan membuatnya meninggalkan Indonesia, meski telah ada tiga negara yang menawarkan suaka politik.

''Rizieq masih mencintai NKRI," kata Eggy saat konferensi pers di Masjid Baiturrahman, Saharjo, Jakarta Selatan, Rabu 31 Mei 2017.

Kliennya, kata Eggy, enggan pulang untuk menghindari konflik sebagaimana saran para ulama untuk menjaga kondisi tetap kondusif. Polisi disarankan agar tidak berniat jahat menantang perang. "Setelah itu FPI dibubarkan," ujarnya.

Polisi diminta untuk menghindari dampak yang ditimbulkan karena bisa memancing kemarahan pendukung Rizieq.

Hal ini akan memicu konflik horizontal dalam masyarakat. "Bisa juga terjadi konflik vertikal antara pendukung Rizieq dengan pemerintah," ujarnya.

Ia meminta agar polisi menghentikan penyidikan kasus yang menjerat Rizieq dengan mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3). “Kami minta Presiden memerintahkan Kapolri untuk menghentikan kasus ini.

''Langkah ini bukan intervensi hukum karena Presiden pimpinan tertinggi Polri. Penetapan tersangka Rizieq dinilainya sebagai rekayasa hukum,'' sebutnya.

Rizieq Syihab adalah tersangka pornografi akibat percakapannya yang berbau pornografi dengan Firza Hussein dalam aplikasi perpesanan. Firza telah dijadikan tersangka lebih dulu.

Polisi telah dua kali memanggil Rizieq, tapi ia selalu mangkir. Rizieq berada di luar negeri dan polisi akan menjemputnya.***   

Editor:hasan b
Sumber:tempo.co
Kategori:GoNews Group, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/