Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
14 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
14 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
3
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
12 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
4
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
14 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
14 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
11 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Alasan Kemanusian, Gadis di Jambi yang Hina Polisi di Facebook, Akhirnya Dibebaskan

Alasan Kemanusian, Gadis di Jambi yang Hina Polisi di Facebook, Akhirnya Dibebaskan
Foto: istimewa.
Jum'at, 02 Juni 2017 03:33 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAMBI - Akhirnya kasus penghinaan yang dilakukan Yurni alias Yuni alias Yhunie Rasta binti Zurman dihentikan pihak Polres Bungo, Kamis (1/6/2017).

Kapolres Bungo AKBP Budiman Bostang merilis keterangan bahwa kasus penghinaan Yurni di medsos dihentikan.

"Bukan karena alat buktinya yang tidak lengkap, namun di hari kelahiran pancasila inilah dari sisi kemanusiaan. Dan yang bersangkutan sudah meminta maaf secara terbuka," ungkap Kapolres ke sejumlah wartawan.

Dia menjelaskan apa yang telah dilakukan oleh Yurni, sudah memenuhi UU ITE Pasal 45 ayat 1 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Namun karena berbagai pertimbangan dan demi kemanusiaan maka suadari Yurni tidak ditahan.

"Sekarangkan bulan puasa, jadi ada baiknya saling memaafkan satu sama lain. Kita juga tidak tega, karena pelaku sendiri merupakan seorang anak yatim, jadi mulai hari ini pelaku dipulang ke rumahnya," katanya.

Dalam kesempatan itu Yurni alias Yuni membacakan permohonan maaf yang bermaterai di depan Kapolres dan disaksikan keluarga yang ikut menjemput Yurni.

"Bahwa saya mengaku bersalah dan meminta maaf kepada Kepolisian Republik Indonesia khususnya Mapolres Bungo. Karena saya telah bersalah telah menghina kepolisian lewat akun Fb milik saya pribadi," kata Yurni sambil meneteskan air mata.

Bahkan lanjut Yurni, ia tidak akan mengulangi lagi menghina kepolisian serta mencemarkan nama baik kepolisian ksususnya Polres Bungo. Dia sangat menyesal apa yang telah ia tulis.

"Jika saya mengulangi lagi kesalahan seperti di atas, maka saya bersedia dihukum sesuai aturan hukum yang berlaku," katanya. ***

Sumber:berbagai sumber.
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Jambi
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/