Ditangkap Setelah Ditinggal Teman, Jambret Apes ini Mengaku Sudah 20 Kali Beraksi di Pekanbaru Selama Bulan Mei 2017
Penulis: Barkah Nurdiansyah
Hal itu diakuinya saat tertangkap, Sabtu (3/6/2017) hanya berselang beberapa menit setelah Ia bersama rekannya berinisial BW menjambret handphone seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Sela Indah di jalan Dahlia, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, Riau.
Saat diinterogasi oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Sukajadi, Rudi yang tercatat sebagai residivis kasus jambret ini mengaku sudah 20 kali beraksi. Di wilayah hukum Polsek Sukajadi sebanyak 12 kali, di wilayah hukum Polsek Payung Sekaki sebanyak tujuh kali dan di wilayah hukum Polsek Senapelan satu kali.
Berikut rincian 20 TKP penjambretan yang dilakukan oleh Rudi:
1. Jalan Dahlia, Kecamatan Sukajadi pada bulan Januari 2017.
2. Jalan Balam, Kecamatan Sukajadi pada bulan Mei 2017.
3. Jalan Lily, Kecamatan Payung Sekaki, tepatnya di depan SMP 18 pada bulan Mei 2017.
4. Jalan Lily, Kecamatan Payung Sekaki, kembali beraksi di depan SMP 18 pada bulan Mei 2017.
5. Jalan Teratai, Kecamatan Sukajadi pada bulan Mei 2017.
6. Jalan Kuras, Kecamatan Senapelan pada bulan Mei 2017.
7. Jalan Melur, Kecamatan Sukajadi pada bulan Mei 2017.
8. Jalan Teratai, Kecamatan Sukajadi pada bulan Mei 2017.
9. Jalan Melur, Kecamatan Sukajadi pada bulan Mei 2017.
10. Jalan Rajawali, Kecamatan Sukajadi pada bulan Mei 2017.
11. Jalan Soekarno Hatta (Arengka I), Kecamatan Payung Sekaki pada bulan Mei 2017.
12. Jalan Pembangunan, Kecamatan Payung Sekaki pada bulan Mei 2017.
13. Jalan Tuanku Tambusai (Nangka), Kecamatan Sukajadi, tepatnya di dekat Sekolah TB pada bulan Mei 2017.
14. Jalan Meranti, Kecamatan Payung Sekaki pada bulan Mei 2017.
15. Jalan Ababil, Kecamatan Sukajadi pada bulan Mei 2017.
16. Jalan Durian, Kecamatan Sukajadi pada bulan Mei 2017.
17. Jalan KH A Dahlan (Pelajar), Kecamatan Sukajadi pada bulan Mei 2017.
18. Jalan Nuri, Kecamatan Sukajadi pada bulan Mei 2017.
19. Jalan Tiung Ujung, Kecamatan Payung Sekaki pada bulan Mei 2017.
20. Jalan Kutilang, Kecamatan Sukajadi pada bulan Mei 2017.
Sementara itu, Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Edi Sumardi, menuturkan, sampai saat ini penyidik Unit Reskrim Polsek Sukajadi masih melakukan penyidikan lebih mendalam terhadap pelaku Rudi.
"Saat ini baru pengakuan sementara dari pelaku, karena dari beberapa laporan yang masuk disejumlah Polsek, besar kemungkinan jumlah TKP lebih dari 20," pungkasnya.***
Kategori | : | Hukum, GoNews Group |