Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Borneo FC Kecewa Gagal Ke Final, Akui Permainan Tak Sesuai Harapan
Olahraga
10 jam yang lalu
Borneo FC Kecewa Gagal Ke Final, Akui Permainan Tak Sesuai Harapan
2
Tak Ada Insiden Saat Madura United FC Kembali Ke Hotel
Olahraga
10 jam yang lalu
Tak Ada Insiden Saat Madura United FC Kembali Ke Hotel
3
Dua Klub Pastikan Lolos Ke Babak Final Championship Series BRI Liga 1 2023/24
Olahraga
10 jam yang lalu
Dua Klub Pastikan Lolos Ke Babak Final Championship Series BRI Liga 1 2023/24
4
Sebagai PSN Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Harus Didukung
Pemerintahan
9 jam yang lalu
Sebagai PSN Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Harus Didukung
5
Jakpro Helat TIM Art Festival Mulai 30 Mei 2024
Umum
9 jam yang lalu
Jakpro Helat TIM Art Festival Mulai 30 Mei 2024
6
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda
Olahraga
9 jam yang lalu
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Dianggap 'Biang' Keresahan, Dishub Kota dan Polantas Sisir Taksi Online di Jalan Sudirman Pekanbaru

Dianggap Biang Keresahan, Dishub Kota dan Polantas Sisir Taksi <i>Online</i> di Jalan Sudirman Pekanbaru
Tim gabungan Dishub Kota Pekanbaru dan Satlantas Polresta Pekanbaru melakukan penyisiran terhadap taksi online di depan Ramayana jalan Sudirman Pekanbaru
Senin, 05 Juni 2017 17:14 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Bersama dengan pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Riau, Senin (5/6/2017). Satlantas Polresta Pekanbaru merazia sejumlah kendaraan roda empat yang disinyalir dimanfaatkan sebagai alat transportasi taksi online.

Razia terhadap taksi online itu dilakukan di jalan Sudirman, Kecamatan Pekanbaru Kota, tepatnya di depan Ramayana Sudirman Pekanbaru. Tiga unit mobil ber-plat hitam yang diduga taksi online ditilang.

"Tiga taksi online yang kita tilang dibawah koordinasi Uber Taksi," kata Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Rinaldo Aser melalui KBO Satlantas Polresta Pekanbaru, Iptu Fandri.

Ia melanjutkan, keberadaan taksi online di wilayah Pekanbaru menimbulkan kegelisahan bagi pengusaha taksi konvensional. "Bahkan beberapa waktu lalu sempat terjadi bentrok antara taksi konvensional dengan angkutan umum berbasis online.

Dikatakannya, adanya desakan dari pengusaha taksi konvensional serta pemerhati angkutan menjadi salah satu alasan dilakuannya penertiban terhadap taksi online.

"Adanya keluhan dari pengusaha angkutan umum konvensional, kemudian ditindaklanjuti oleh Dishub Kota Pekanbaru yang mengatakan taksi online di Pekanbaru adalah ilegal," terangnya.

"Aturan soal taksi online ada pada Dishub Kota Pekanbaru. Kita sifatnya hanya membantu dan mengamankan pelaksanaan razia saja," lanjutnya.

Dari razia yang dilakukan beberapa kendaraan pribadi yang disinyalir dimanfaatkan untuk transportasi taksi online dilakukan pemeriksaan. "Selama ini koordinasi Satlantas Polresta Pekanbaru dengan pihak Dishub Pekanbaru sudah sering dilakukan, oleh karena itu Kepolisian akan siap membantu," tutupnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/