Dianggap 'Biang' Keresahan, Dishub Kota dan Polantas Sisir Taksi Online di Jalan Sudirman Pekanbaru
Penulis: Barkah Nurdiansyah
Razia terhadap taksi online itu dilakukan di jalan Sudirman, Kecamatan Pekanbaru Kota, tepatnya di depan Ramayana Sudirman Pekanbaru. Tiga unit mobil ber-plat hitam yang diduga taksi online ditilang.
"Tiga taksi online yang kita tilang dibawah koordinasi Uber Taksi," kata Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Rinaldo Aser melalui KBO Satlantas Polresta Pekanbaru, Iptu Fandri.
Ia melanjutkan, keberadaan taksi online di wilayah Pekanbaru menimbulkan kegelisahan bagi pengusaha taksi konvensional. "Bahkan beberapa waktu lalu sempat terjadi bentrok antara taksi konvensional dengan angkutan umum berbasis online.
Dikatakannya, adanya desakan dari pengusaha taksi konvensional serta pemerhati angkutan menjadi salah satu alasan dilakuannya penertiban terhadap taksi online.
"Adanya keluhan dari pengusaha angkutan umum konvensional, kemudian ditindaklanjuti oleh Dishub Kota Pekanbaru yang mengatakan taksi online di Pekanbaru adalah ilegal," terangnya.
"Aturan soal taksi online ada pada Dishub Kota Pekanbaru. Kita sifatnya hanya membantu dan mengamankan pelaksanaan razia saja," lanjutnya.
Dari razia yang dilakukan beberapa kendaraan pribadi yang disinyalir dimanfaatkan untuk transportasi taksi online dilakukan pemeriksaan. "Selama ini koordinasi Satlantas Polresta Pekanbaru dengan pihak Dishub Pekanbaru sudah sering dilakukan, oleh karena itu Kepolisian akan siap membantu," tutupnya.***
Kategori | : | Hukum, GoNews Group |