Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
19 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
2
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
19 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
3
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
19 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
4
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
19 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
5
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
20 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
6
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
15 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Home  /  Berita  /  GoNews Group

HNW Sebut Intimidasi Timbul karena Kepolisian Biarkan Ujaran Kebencian Serta Fitnah Terhadap Tokoh Islam dan Habib

HNW Sebut Intimidasi Timbul karena Kepolisian Biarkan Ujaran Kebencian Serta Fitnah Terhadap Tokoh Islam dan Habib
Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid berbincang dengan para veteran pada acara Tasyakuran 74 Tahun Hijriyah Proklamasi kemerdekaan Indonesia 9 Ramadhan 1364 H di Kantor DPP PKS, Jakarta, Ahad (4/6). (republika.co.id)
Senin, 05 Juni 2017 09:28 WIB
JAKARTA - Terjadinya intimidasi oleh sekelompok orang terhadap pengguna media sosial merupakan dampak lambannya pihak kepolisian menindaklanjuti laporan atau hal yang meresahkan kelompok bersangkutan. 

Hal itu ditegaskan Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid usai acara Tasyakuran 74 Tahun Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 9 Ramadhan di kantor DPP PKS, Jakarta, Ahad (4/6).

Hidayat menilai kepolisian terkesan membiarkan ujaran kebencian atau hate speech serta fitnah terhadap beberapa tokoh Islam dan habib. Ujaran kebencian ini berseliweran di dunia maya. 

Pembiaran ini memicu kelompok lain mengambil tindakan sendiri atau mengintimidasi penyebar ujaran kebencian.

''Dilaporkan, namun tak ada aksi apa pun, lalu warga mengambil aksi," kata Hidayat.

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI itu pun mendorong kepolisian untuk bertindak lebih cepat dan mengutamakan keadilan dengan menindak para pembuat ujaran kebencian atau fitnah ini.

Dengan demikian, tidak ada kelompok yang melakukan intimidasi atau main hakim sendiri. 

Dia menambahkan, tindakan intimidasi yang dilakukan sekelompok orang hanyalah sebuah asap dari api. ''Apinya adalah ujaran kebencian dan fitnah tersebut,'' ujar Hidayat.

Karena itu, Hidayat menyatakan, kepolisian seharusnya mengatasi sumber permasalahannya. Dalam hal ini, mereka harus memadamkan apinya, untuk mencegahnya timbulnya asap itu.

''Itu (intimidasi) semua yaitu asap dari api. Pemerintah harus padamkan apinya untuk mencegah asap,'' kata Hidayat.

Sekelompok orang melakukan intimidasi terhadap beberapa orang belakangan ini. Di antaranya seorang remaja di Cipinang, Jakarta Timur, menerima intimidasi dan ancaman dari sejumlah orang yang merupakan anggota ormas tertentu.

Remaja itu diintimidasi karena dianggap melakukan ujaran kebencian dengan cara mengolok-olok ormas itu beserta pimpinannya melalui postingan media sosial.*** 

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:GoNews Group, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/