Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
Olahraga
24 jam yang lalu
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
2
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
Umum
21 jam yang lalu
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
3
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
Umum
19 jam yang lalu
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
4
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Olahraga
24 jam yang lalu
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
5
Flavio Silva Ingin Cari Tantangan Baru
Olahraga
23 jam yang lalu
Flavio Silva Ingin Cari Tantangan Baru
6
Kandang Persib Siap Membiru Di Semi Final, Energi Bagi Dedi Kusnandar Dkk
Olahraga
23 jam yang lalu
Kandang Persib Siap Membiru Di Semi Final, Energi Bagi Dedi Kusnandar Dkk
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ancam Pakai Pisau, Seorang Karyawan Swasta di Pekanbaru jadikan Anak Kandungnya Budak Seks

Ancam Pakai Pisau, Seorang Karyawan Swasta di Pekanbaru jadikan Anak Kandungnya Budak Seks
Ilustrasi (internet)
Selasa, 06 Juni 2017 09:17 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Seorang pria di Pekanbaru, Riau, berinisial Ns dilaporkan ke polisi, Senin (5/6/2017) kemarin. Karyawan swasta itu diduga telah mencabuli anak gadisnya yang berusia 15 tahun.

Perbuatan bejat pria berusia 46 tahun itu, baru terungkap setelah korban yang merupakan anak kandung pelaku bercerita kepada ibu dan kakeknya. Sontak pengakuan bocah malang itu ibu dan kakeknya geram.

Tak hanya sekali, pelaku ternyata sudah sering menjadikan anak gadisnya itu sebagai budak seks. Bahkan, agar sang anak mau menuruti keinginannya, pelaku sampai mengancam dengan senjata tajam.

Terkahir kali pelaku melancarkan aksinya, Sabtu (20/5/2017) lalu, sekitar pukul 13.00 WIB. Perbuatannya itu dilakukan di rumahnya di wilayah Kecamatan Tampan, Pekanbaru. Setelah nafsunya terlampiaskan, pelaku kemudian mengancam korban untuk tidak menceritakannya.

Namun, karena tak tahan dengan perbuatan sang ayah yang seharusnya melindunginya. Korban memberanikan diri menceritakan perbuatan ayahnya dan akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polresta Pekanbaru.

Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino SH MH, Selasa (6/6/2017) membenarkan adanya laporan terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur tersebut.

"Korban sudah membuat laporan kemarin, dan sekarang sedang ditangani unit PPA Satreskrim Polresta Pekanbaru," ujar Kasubag saat dikonfirmasi GoRiau.com (GoNews Grup) melalui selularnya.

Dilanjutkan Kasubag?, sementara ini, sedang dalam penyelidikan. Korban juga sudah diminta untuk melakukan visum. "Jika memang terbukti, pelaku bisa dijerat UU perlindungan anak," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/