Ancam Pakai Pisau, Seorang Karyawan Swasta di Pekanbaru jadikan Anak Kandungnya Budak Seks
Penulis: Barkah Nurdiansyah
Perbuatan bejat pria berusia 46 tahun itu, baru terungkap setelah korban yang merupakan anak kandung pelaku bercerita kepada ibu dan kakeknya. Sontak pengakuan bocah malang itu ibu dan kakeknya geram.
Tak hanya sekali, pelaku ternyata sudah sering menjadikan anak gadisnya itu sebagai budak seks. Bahkan, agar sang anak mau menuruti keinginannya, pelaku sampai mengancam dengan senjata tajam.
Terkahir kali pelaku melancarkan aksinya, Sabtu (20/5/2017) lalu, sekitar pukul 13.00 WIB. Perbuatannya itu dilakukan di rumahnya di wilayah Kecamatan Tampan, Pekanbaru. Setelah nafsunya terlampiaskan, pelaku kemudian mengancam korban untuk tidak menceritakannya.
Namun, karena tak tahan dengan perbuatan sang ayah yang seharusnya melindunginya. Korban memberanikan diri menceritakan perbuatan ayahnya dan akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polresta Pekanbaru.
Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino SH MH, Selasa (6/6/2017) membenarkan adanya laporan terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur tersebut.
"Korban sudah membuat laporan kemarin, dan sekarang sedang ditangani unit PPA Satreskrim Polresta Pekanbaru," ujar Kasubag saat dikonfirmasi GoRiau.com (GoNews Grup) melalui selularnya.
Dilanjutkan Kasubag?, sementara ini, sedang dalam penyelidikan. Korban juga sudah diminta untuk melakukan visum. "Jika memang terbukti, pelaku bisa dijerat UU perlindungan anak," pungkasnya.***
Kategori | : | Hukum, GoNews Group |