Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
10 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
2
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
10 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
3
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
7 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
4
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
5 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
5
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
6 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
6
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
5 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Angkut 7 Juta Butir Mercon Pakai Truk, Anggota Polisi Ditangkap

Angkut 7 Juta Butir Mercon Pakai Truk, Anggota Polisi Ditangkap
Petugas Polres Indramayu Selasa (6/6/2017) mengamankan tersangka dan barang bukti jutaan butir petasan. (sindonews.com)
Selasa, 06 Juni 2017 16:50 WIB
INDRAMAYU - Petugas Polres Indramayu, Jawa Barat, menangkap seorang diduga anggota polisi, Selasa (6/6/2017), karena disinyalir bermaksud menyelundupkan tujuh juta butir mercon (petasan) ke Jakarta dan Jambi.

Selain menangkap sopir yang diduga anggota polisi tersebut, polisi juga menyita jutaan butir petasan dan truk yang digunakan mengangkut petasan.

Jutaan butir bahan peledak jenis petasan ini berasal dari sentra produksi petasan di Desa Lobener, Indramayu.Rencananya jutaan butir petasan ini akan dikirim ke sejumlah pemesan di Jakarta dan Jambi.

Wakapolres Indramayu Kompol Ricardo Condrat mengatakan, dari pengungkapan kasus ini polisi juga menangkap seorang sopir berinisial Hm yang diduga sebagai anggota kepolisian dari Polsek Lohbener, Indramayu.

Di hadapan petugas tersangka mengaku sudah berulang kali mengirim petasan dengan cara pengiriman menggunakan kendaraan yang berbeda-beda.

''Kali ini tersangka mengaku akan mengirim petasan tersebut ke salah satu pengepul di Jakarta yang selanjutnya akan dipasarkan kembali ke Jambi,'' kata Wakapolres.

Sejak awal Ramadan, kata dia, Polres Indramayu telah berhasil menggagalkan pengiriman petasan lebih dari 37 juta lebih butir bahan peledak petasan yang akan dikirimkan ke sejumlah wilayah di Jabotabek dan Sumatera.

Sementara oknum polisi tersebut hingga kini masih dilakukan penyidikan oleh petugas. Tersangka akan dikenakan sanksi kode etik kepolisian serta Undang-undang Darurat tentang bahan peledak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. *** 

Editor:hasan b
Sumber:sindonews.com
Kategori:GoNews Group, Hukum, Jawa Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/