Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
21 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
2
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
22 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
3
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Olahraga
21 jam yang lalu
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
4
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
22 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
5
Brad Pitt Kepergok Jalan Bareng Ines De Ramon di Pantai Santa Barbara
Umum
22 jam yang lalu
Brad Pitt Kepergok Jalan Bareng Ines De Ramon di Pantai Santa Barbara
6
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
7 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Polda Riau Tahan Mantan Kepala Pengamanan Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru Terkait Dugaan Pungli

Polda Riau Tahan Mantan Kepala Pengamanan Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru Terkait Dugaan Pungli
Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru, saat ratusan tahanannya kabur pada 5 Mei 2017 siang lalu (Foto: Chairul Hadi)
Selasa, 06 Juni 2017 22:32 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Selasa (6/6/2017), resmi menahan mantan Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Sialang Bungkuk Pekanbaru berinisial Ta, terkait kasus dugaan Pungli terhadap tahanan dan narapidana.

Kepastian itu diungkapkan langsung oleh Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo, dihubungi GoRiau.com (GoNews Grup) melalui sambungan teleponnya, Selasa malam. Kata dia, Ta saat ini sudah berada di Sel Mapolda Riau.

"Setelah cukup dua alat bukti, termasuk keterangan dua tersangka (sebelumnya, red)n yang bersangkutan kita tahan tadi," urai Kombes Guntur Aryo Tejo. Ia pun memastikan, sejauh ini sudah tiga orang yang menyandang status tersangka, dan mereka semua telah ditahan.

Lebih lanjut, Ta diduga kuat terlibat dalam kasus Pungli (Pungutan Liar, red) terhadap tahanan dan narapidana, setelah polisi mengantongi sejumlah bukti kuat, mulai dari bukti transferan hingga hal-hal yang berkaitan lainnya.

Sebelum ditahan, Ta terlebih dahulu menjalani pemeriksaan yang cukup panjang di kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, sejak siang tadi. Banyak pertanyaan yang digali penyidik terkait keterlibatannya dalam kasus tersebut. Bukan tidak mungkin, bakal ada tersangka lain, di luar mereka bertiga.

Selain Ta selaku Kepala Pengamanan Rutan Sialang Bungkuk (Saat itu,red), kepolisian juga sudah menetapkan status tersangka kepada dua orang stafnya berinisial RR dan MK. Mereka juga telah di tahan di sel Mapolda Riau, menunggu pelimpahan ke kejaksaan, termasuk Ta sendiri.

Kasus Pungli itu mencuat pasca kaburnya ratusan tahanan Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru pada 5 Mei 2017 lalu. Usut punya usut, penghuninya kerap diperlakukan tak manusiawi, bahkan dimintai uang untuk mendapat fasilitas, mulai dari sel, jam besuk hingga air serta lain sebagainya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/