Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
11 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
11 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
11 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
5
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
22 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
6
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
5 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Belum Ada Titik Terang, Ini Dia 4 Kejanggalan dalam Pengusutan Kasus Penyerangan Novel Baswedan

Belum Ada Titik Terang, Ini Dia 4 Kejanggalan dalam Pengusutan Kasus Penyerangan Novel Baswedan
Istimewa.
Rabu, 07 Juni 2017 01:33 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya belum juga menemukan titik terang ihwal pelaku penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, hingga memasuki hari ke-53 setelah peristiwa tersebut. 

Sejumlah kejanggalan justru muncul dalam pengusutannya. Kejanggalan itu diungkapkan oleh Koalisi Masyarakat Peduli KPK, yang terus mengawal pengusutan kasus ini. 

Koalisi ini terdiri atas Indonesia Corruption Watch, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, serta Pusat Studi Hukum dan Kebijakan. 

"Jangankan dalangnya, pelaku lapangan saja belum tersentuh,” kata Koordinator Kontras, Yati Andriyani, dalam konferensi pers di kantor Kontras di Jakarta, Jumat, 2 Juni 2017.?

Berikut sejumlah kejanggalan menurut Koalisi Masyarakat Sipil Peduli KPK:

1. Tidak ditemukan sidik jari

Dari lokasi, ada barang bukti cangkir kaleng blirik hijau yang digunakan pelaku untuk menyiram muka Novel dengan air keras. Namun polisi menyatakan tak ada sidik jari yang ditemukan di gagang cangkir, karena bentuknya kecil. Ini janggal, karena pelaku secara khusus dan terarah menyiram muka Novel sehingga memerlukan konsentrasi, tenaga, dan genggaman tangan kuat pada gagang cangkir. 

2. Rekaman kamera pengawas

Lazimnya, polisi mempublikasikan rekaman kamera pengawas yang berkaitan dengan tindak pidana untuk mendapatkan informasi dari masyarakat. Beda dengan kasus Novel, rekaman kamera pengawas disimpan.

3. Menangkap lalu melepas terduga

Polisi membebaskan empat orang terduga pelaku dengan dalih tak ada bukti kuat. Mereka adalah Mukhlis, Hasan, Muhammad Lestaluhu, dan Niko Panji Tirtayasa. Alasan pembebasan Mukhlis, Hasan, dan Lestaluhu adalah, berdasarkan pengecekan lokasi ponsel pintar (GPS), mereka tak berada di lokasi kejadian pada saat penyerangan. Lestaluhu mendatangi rumah Novel sepekan sebelum kejadian, menanyakan perihal gamis laki-laki ke butik rumahan milik istri Novel.

4. Inkonsistensi pernyataan

Mabes Polri dan Polda Metro Jaya mengeluarkan keterangan yang berbeda tentang kasus Novel Baswedan ini. Mabes Polri, misalnya, pernah menyebutkan telah mengetahui pelaku dan menangkapnya. Polda Metro Jaya meralat keterangan Mabes Polri dengan menyatakan yang ditangkap bukan pelaku. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/