Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
10 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
8 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
9 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
4
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
8 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
8 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Tak Ada Efek Jera, Tahanan Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru ini Kembali Ditangkap Usai Curi Motor

Tak Ada Efek Jera, Tahanan Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru ini Kembali Ditangkap Usai Curi Motor
Iz saat diamankan bersama rekannya Hd di Mapolresta Pekanbaru
Kamis, 08 Juni 2017 18:15 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Satu lagi tahanan yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk Pekanbaru, Riau berinisial Iz (19) kembali ditangkap setelah terlibat kasus pencurian sepeda motor bersama dengan rekannya Hd (24), Rabu (7/6/2017).

Tertangkapnya Iz yang ditahan di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru atas kasus pencurian dengan pemberatan (curat) Alfamart itu, setelah pihak Satreskrim Polresta Pekanbaru mendapat laporan terkait adanya kasus pencurian sepeda motor.

"Dari laporan korban, Sabtu (3/6/2017) itu, langsung kita lakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengetahui keberadaan kedua pelaku," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Aryanto, Kamis (8/6/2017).

"Setelah kita telusuri, keduanya ditangkap saat bermain warnet di jalan Cipta Karya, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, sekitar pukul 02.00 WIB," ujarnya saat dikonfirmasi GoRiau.com (GoNews Grup) melalui selularnya.

Kasat melanjutkan, dari tangan keduanya turut diamankan barang bukti berupa satu sepeda motor yang diduga hasil kejahatannya. Keduanya diamankan ke Mapolresta Pekanbaru tanpa perlawanan.

"Saat ini kita masih melakukan penyidikan dan pemeriksaan mendalam terhadap para pelaku. Meski berstatus DPO, pelaku Iz masih ditahan di Polresta Pekanbaru," terangnya.

Masih kata Kasat, terungkapnya biologi identitas pelaku Iz yang merupakan tahanan kabur dari Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru beberapa waktu silam, dari pemeriksaan dan ciri-ciri pelaku sesuai dengan daftar DPO.

"Untuk pelaku Iz masih kita lakukan proses hukum terkait kasus curanmor ini. Pelaku Iz dan rekannya dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/