Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dua Klub Pastikan Lolos Ke Babak Final Championship Series BRI Liga 1 2023/24
Olahraga
5 jam yang lalu
Dua Klub Pastikan Lolos Ke Babak Final Championship Series BRI Liga 1 2023/24
2
Tak Ada Insiden Saat Madura United FC Kembali Ke Hotel
Olahraga
5 jam yang lalu
Tak Ada Insiden Saat Madura United FC Kembali Ke Hotel
3
Borneo FC Kecewa Gagal Ke Final, Akui Permainan Tak Sesuai Harapan
Olahraga
4 jam yang lalu
Borneo FC Kecewa Gagal Ke Final, Akui Permainan Tak Sesuai Harapan
4
Pelatih Madura United Senang Strateginya Berjalan Baik
Olahraga
4 jam yang lalu
5
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda
Olahraga
4 jam yang lalu
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda
6
Sebagai PSN Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Harus Didukung
Pemerintahan
4 jam yang lalu
Sebagai PSN Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Harus Didukung
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ada yang 'Jual' Nama Gubri serta Kadis Kelautan dan Perikanan Riau, ASN Pekanbaru Tertipu Rp30 juta

Ada yang Jual Nama Gubri serta Kadis Kelautan dan Perikanan Riau, ASN Pekanbaru Tertipu Rp30 juta
Ilustrasi (internet)
Sabtu, 10 Juni 2017 10:46 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Seorang wanita bernama Dewi Istiyanti (46) menjadi korban penipuan. Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kelautan dan Perikanan Riau itu mengalami kerugian hingga puluhan juta.

Kasus penipuan itu sendiri terjadi Kamis (8/6/2017) siang kemarin, saat Ia mendapat telepon dari seorang pria yang mengaku sebagai Herman, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Riau yang baru.

Dalam sambungan telepon itu, pelaku meminta korban yang menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran Dinas Kelautan dan Perikanan Riau mengirimkan sejumlah uang kepadanya.

Pelaku pun mengaku jika uang tersebut nantinya akan diserahkan kepada Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman. Tanpa memastikan lebih lanjut, korban kemudian mentransfer uang kerekening BNI atas nama Eko.

Merasa pelaku adalah pimpinannya, sekitar pukul 14.42 WIB langsung menuju ke BNI yang berada di jalan Sudirman, Pekanbaru dan mentransfer uang dengan total Rp30 juta ke nomor rekening 036-4758710 atas nama Eko.

Nahas, setelah uang terkirim, barulah korban melakukan konfirmasi, dan ternyata pelaku bukanlah pimpinannya. Akhirnya korban melaporkan kasus dugaan penipuan modus mengatasnamakan Gubri dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Riau itu ke Polresta Pekanbaru.

Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino SH MH, Sabtu (10/6/2017) membenarkan adanya laporan terkait kasus dugaan penipuan yang mengatasnamakan pejabat tersebut.

"Laporan sudah kita terima dan saat ini kasus dugaan penipuan itu sedang dalam penyelidikan. Beberapa alat bukti juga sudah kita amankan, saat ini korban juga sedang kita mintai keterangannya," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/