Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
21 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
23 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
19 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
19 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
19 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
20 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Daripada Pemerintah Ngotot dan Kehilangan Muka, Yusril Minta Polisi Segera Keluarkan SP3 untuk Habib Rizieq

Daripada Pemerintah Ngotot dan Kehilangan Muka, Yusril Minta Polisi Segera Keluarkan SP3 untuk Habib Rizieq
Yusril Ihza Mahendra saat ditemui di PTUN Jakarta, beberapa minggu yang lalu. (Muslikhin/GoNews.co)
Rabu, 14 Juni 2017 22:34 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra meminta penyidik Polda Metro Jaya segera mengeluarkan surat penghentian penyidikan perkara (SP3) untuk kasus pornografi yang dituduhkan kepada imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

"Iya bisa saja (di SP 3)," ujar Yusril kepada wartawan di kantor DPP PBB, Jakarta Selatan, Rabu (14/6/2017).

Yusril juga menegaskan bahwa Habib Rizieq juga tidak dapat ditangkap oleh Interpol hanya karena diduga melakukan kejahatan pornografi. Sebab, kasus pornografi yang dituduhkan kepada Habib Rizieq belum tentu dianggap merupakan sebuah kejahatan oleh negara-negara lain.

"Kerjanya Interpol itu kan ektradisi. Jadi orang itu hanya bisa diesktradisi apabila kejahatan di negara orang itu, misalnya seperti merampok disini, di Belanda juga merampok dilarang. Tapi kalau orang berzina disini terus lari ke Belanda minta Interpol tangkap di Belanda , Belanda bilang ini bukan kejahatan di negara kami," paparnya.

"Jadi kalau seperti foto Habib Rizieq sama Firza minta polisi Jepang tangkap, bagi polisi Jepang kasus semacam ini udah biasa disana," tukasnya.

Menurut Yusril, pemerintah harus menghormati para ulama. Jangan sampai fitnah dan kriminalisasi ditujukan kepada para ulama. Bagaimanapun juga kata dia, para ulama merupakan penjaga moral masyarakat. Tanpa peran ulama tegasnya lagi, negara ini sudah rusak dan hancur.

"Jadi dari pada pemerintah kehilangan muka lebih baik di SP3, kecuali kita bisa mendikte Pengadilan. Tapi sekarang ini hakim tidak mudah didikte, seperti kasus ahok,” tegasnya.

Selain untuk Habib Rizieq, Yusril juga meminta agar penyidik mengeluarkan surat SP3 kepada ulama lain, seperti Sekretaris Jenderal Forum Ulama Indonesia (FUI) Al-Khaththath yang dituduh makar. Menurut dia, pemerintah dan ulama harus sama-sama memiliki niat baik dalam menjaga keutuhan dan persatuan Indonesia. ***

Sumber:publiknews
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/