Kejati Riau Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif Bapenda Usai Lebaran Ini, Siapa yang Terlibat?
Penulis: Chairul Hadi
Bahkan, usai lebaran Idul Fitri 2017 ini, Kejati Riau bakal mengumumkan tersangka yang diduga terlibat dalam 'skandal' Korupsi pada tahun 2015-2016 lalu tersebut. Hal itu diungkapkan langsung oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Sugeng Riyanta SH MH.
"Untuk saksi sudah banyak yang kita periksa, sekitar 30 sampai 40 orang. Mereka dari kalangan swasta, pihak travel, hotel termasuk PNS/ASN (Dinas, red)," sebut mantan Kajari Muko-muko ini berbincang dengan GoRiau.com (GoNews Grup), Kamis (15/6/2017) siang.
"Mudah-mudahan, setelah lebaran kita (Kejati Riau, red) akan lakukan penetapan tersangka. Sejauh ini alat bukti sudah hampir rampung," beber Sugeng Riyanta memastikan.
Pihaknya juga sudah mengantongi nominal kerugian negara yang ditimbulkan dari korupsi tersebut. "Sudah ada jumlah kerugian negaranya, ini baru hitungan penyidik. Nanti kita koordinasikan juga dengan BPKP, mereka siap bantu melakukan penghitungan (kerugian negara, red)," singkat dia.
Diberitakan sebelumnya, dugaan Korupsi ini terkait anggaran perjalanan dinas dalam daerah di Dispenda (Bapenda, red) Riau pada tahun 2015-2016 lalu, yang diduga fiktif. Bahkan waktu lalu, penyidik Pidana Khusus Kejati Riau sempat menggeledah kantor tersebut untuk mencari bukti kuat.
Pantauan GoRiau.com (GoNews Grup) di kantor Kejati Riau siang tadi, tampak beberapa orang diperiksa terkait kasus tersebut. Sebagian merupakan oknum ASN (Aparatur Sipil Negara, red). Pemeriksaan saksi itu berlangsung hingga sore. ***
Kategori | : | Hukum, Riau, Peristiwa, GoNews Group |