Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Anne Hathaway Ungkap Kini Bersih dari Alkohol
Umum
24 jam yang lalu
Anne Hathaway Ungkap Kini Bersih dari Alkohol
2
Rihanna Siap Tampil Sederhana di Karpet Merah Met Gala 2024
Umum
24 jam yang lalu
Rihanna Siap Tampil Sederhana di Karpet Merah Met Gala 2024
3
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
Olahraga
11 jam yang lalu
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
4
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
2 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
5
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
2 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kejati Riau Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif Bapenda Usai Lebaran Ini, Siapa yang Terlibat?

Kejati Riau Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif Bapenda Usai Lebaran Ini, Siapa yang Terlibat?
Asisten Pidana Khusus Kejati Riau, Sugeng Riyanta (Foto: Chairul Hadi/GoRiau.com)
Kamis, 15 Juni 2017 16:02 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Proses penyidikan terkait dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif pada Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda/Bapenda, red) Riau masih berjalan sampai saat ini di Kejaksan Tinggi (Kejati) Riau. Sudah puluhan orang dipanggil untuk dimintai keterangannya sebagai saksi.

Bahkan, usai lebaran Idul Fitri 2017 ini, Kejati Riau bakal mengumumkan tersangka yang diduga terlibat dalam 'skandal' Korupsi pada tahun 2015-2016 lalu tersebut. Hal itu diungkapkan langsung oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Sugeng Riyanta SH MH.

"Untuk saksi sudah banyak yang kita periksa, sekitar 30 sampai 40 orang. Mereka dari kalangan swasta, pihak travel, hotel termasuk PNS/ASN (Dinas, red)," sebut mantan Kajari Muko-muko ini berbincang dengan GoRiau.com (GoNews Grup), Kamis (15/6/2017) siang.

"Mudah-mudahan, setelah lebaran kita (Kejati Riau, red) akan lakukan penetapan tersangka. Sejauh ini alat bukti sudah hampir rampung," beber Sugeng Riyanta memastikan.

Pihaknya juga sudah mengantongi nominal kerugian negara yang ditimbulkan dari korupsi tersebut. "Sudah ada jumlah kerugian negaranya, ini baru hitungan penyidik. Nanti kita koordinasikan juga dengan BPKP, mereka siap bantu melakukan penghitungan (kerugian negara, red)," singkat dia.

Diberitakan sebelumnya, dugaan Korupsi ini terkait anggaran perjalanan dinas dalam daerah di Dispenda (Bapenda, red) Riau pada tahun 2015-2016 lalu, yang diduga fiktif. Bahkan waktu lalu, penyidik Pidana Khusus Kejati Riau sempat menggeledah kantor tersebut untuk mencari bukti kuat.

Pantauan GoRiau.com (GoNews Grup) di kantor Kejati Riau siang tadi, tampak beberapa orang diperiksa terkait kasus tersebut. Sebagian merupakan oknum ASN (Aparatur Sipil Negara, red). Pemeriksaan saksi itu berlangsung hingga sore. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/