Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
12 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
2
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
12 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
3
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
8 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
4
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
6 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
5
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
8 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
6
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
6 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Home  /  Berita  /  GoNews Group

SMK 5 Negeri Bali Suruh Calon Anak Didiknya Telanjang Guna Cek Badan yang Bertato, Ini Kata Ombudsman

SMK 5 Negeri Bali Suruh Calon Anak Didiknya Telanjang Guna Cek Badan yang Bertato, Ini Kata Ombudsman
Ilustrasi. (net)
Selasa, 27 Juni 2017 20:14 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
DENPASAR - Kabar miring soal penerimaan peserta didik baru di salah satu SMK di Jembrana telah sampai ke telinga Ombudsman Provinsi Bali.

Dalam pertemuan antara Komisi A DPRD Jembrana dan SMK 5 Negara diketahui bahwa pihak sekolah memberikan syarat khusus untuk calon siswa yaitu larangan tato. Untuk mengetahuinya, pihak sekolah dikabarkan menyuruh calon siswa membuka baju.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali Umar Ibnu Alkhatab akan mempelajari informasi dan temuan Komisi A DPRD Jembrana terkait kasus di SMK Negeri 5 Negara.

"Kami akan pelajari dulu temuan dewan itu, baik temuan di lapangan maupun temuan saat sidak ke sekolah tersebut," ujar Umar Ibnu Alkhatab saat dihubungi, Selesa (27/6/2017).

Setelah itu, Ombudsman akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Bali terkait penerapan syarat khusus oleh pihak sekolah dalam penerimaan siswa tahun ini.

Konsultasi ini diperlukan untuk menilai apakah penerapan syarat khusus ini sudah tepat dan sesuai aturan atau melanggar ketentuan yang telah ditetapkan. Sebab syarat khusus yang diterapkan sekolah tersebut bersifat membatasi kesempatan calon peserta didik untuk mendaftar.

Ombudsman juga akan mendatangi SMK Negeri 5 Negara guna meminta penjelasan pihak sekolah. Pihaknya juga akan meminta sekolah tidak kebablasan atau berlebihan dalam menentukan apakah seseorang bertato atau tidak melalui tes fisik atau pemeriksaan badan yang bersifat terbuka.

"Pemeriksaan tato yang dilakukan sekolah terhadap calon peserta didik baru dengan pemeriksaan badan terbuka itu terlalu berlebihan dan menyangkut moral dan etika. Ini kita minta agar jangan dilakukan secara berlebihan," tutupnya.

Sebelumnya, saat kunjungan anggota Komisi A DPRD Jembrana ke SMK Negeri 5 Negara, terungkap bahwa pihak sekolah kebablasan dalam membuat persyaratan khusus untuk penerimaan siswa baru 2017. Persyaratan khusus yang dibuat oleh pihak sekolah mulai dari tinggi badan minimal 150 cm, daun telinga tidak bertindik dan tidak bertato.

Menurut anggota Komisi A DPRD Jembrana Putu Duita, berdasarkan penjelasan Kepala SMK Negeri 5 Negara Gusti Ngurah Sudarma, dasar hukum yang digunakan pihak sekolah untuk membuat persyaratan khusus dalam PPDB adalah Permendikbud nomor 17 tahun 2017 tentang PPDB.

Dalam pertemuan tersebut dengan Komisi A, Kepala sekolah Gusti Ngurah Sudarma membantah pihak sekolah memeriksa fisik calon peserta didik baru dengan cara menyuruh peserta untuk telanjang.

Pemeriksaan hanya dilakukan dengan cara menyingkapkan baju pada bagian punggung dan lengan. Namun setelah didesak para anggota dewan yang hadir, satu orang guru pria dan satu orang guru wanita yang bertugas melakukan tes fisik mengakui telah memerintahkan calon pendaftar peserta didik baru untuk membuka baju dan celana.

Itu dilakukan untuk mengetahui apakah calon pendaftar peserta didik baru tersebut dalam tubuhnya bertato atau tidak. Mengingat terkadang ada yang bertato di tempat-tempat tersembunyi yang tidak terlihat kasat mata.

"Ya memang kami menyuruh mereka (calon peserta didik baru) untuk membuka baju dan membuka celana. Dua perintah itu memang kami sampaikan sekaligus. Tapi bukan menyuruh mereka bugil," ujar salah seorang guru pria yang engan menyebutkan namanya yang bertugas melakukan tes fisik. ***

Sumber:merdeka.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pendidikan, Pemerintahan, Bali
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/