Beli Obat Asam Urat ke Apotek, Warga Pekanbaru ini Harus 'Membayar' Puluhan Juta, Ternyata....
Penulis: Barkah Nurdiansyah
Seperti halnya yang dialami seorang wanita bernama Minarni. Ia kehilangan dompet dan dua cincin emas senilai puluhan juta rupiah yang disimpan di dalam jok sepeda motor miliknya.
Aksi pencurian itu terjadi Sabtu (1/7/2017) sore, sekitar pukul 17.10 WIB, saat Ia berbelanja ke apotek yang berada di jalan Agussalim, Kecamatan Pekanbaru Kota untuk membeli obat asam urat.
Setibanya di TKP, korban masuk ke dalam apotek untuk membeli obat dan memarkirkan sepeda motor miliknya diparkiran, berikut dompet miliknya di dalam jok.
Nahas, setelah membeli obat, korban kaget dompet berisi uang Rp400 ribu dan dua buah cincin emas senilai Rp10 juta miliknya yang ada dalam jok sudah raib. Korban pun sempat bertanya kepada juru parkir di TKP.
Karena tak membuahkan hasil, korbanĀ akhirnya membuat laporan ke Polresta Pekanbaru, dengan harapan pelaku pencurian itu dapat segera tertangkap dan barang berharga miliknya bisa kembali.
Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi, Senin (3/7/2017) siang, membenarkan adanya laporan terkait kasus pencurian dengan modus mencongkel jok sepeda motor tersebut.
"Korban sudah buat laporan dan saat ini ditangani Satreskrim Polresta Pekanbaru. Kasus pencurian ini sedang dalam penyelidikan," ujarnya saat dikonfirmasi GoRiau.com (GoNews Grup) melalui selularnya.
"Kita juga mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan waspada jika sedang membawa barang berharga, dan jangan sekali-kali meninggalkan barang berharga dalam jok sepeda motor," imbaunya.***
Kategori | : | Hukum, GoNews Group |