Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
21 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
3
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
21 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
4
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
5
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
22 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
6
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Habisi Nyawa Ibu Angkat, Anak Durhaka di Inhu Ditunggu Hukuman Mati

Habisi Nyawa Ibu Angkat, Anak Durhaka di Inhu Ditunggu Hukuman Mati
Kasi Pidum Kejari Inhu, Nur winardi SH MH
Selasa, 04 Juli 2017 22:09 WIB
Penulis: Jefri Hadi
RENGAT - Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Polres Kabupaten Indragiri Hulu, Riau limpahkan berkas perkara, TS (23) dalam kasus pembunuhan, Tursinah (50), warga Kelurahan Pangkalan Kasai, Seberida Inhu.

"Ya, berkas perkara anak durhaka itu sudah dilimpahkan penyidik Polres Inhu. Dan dalam waktu dekat, berkas tersebut akan kita limpahkan ke PN Rengat untuk disidangkan," kata Kajari Inhu, Supardi SH melalui Kasi Pidum Nur Winardi SH, Selasa (4/7/2017).

Dalam berkas perkara itu, tersangka mengaku menghabisi nyawa korban sendirian. Bahkan, hal itu sudah direncanakan sebelumnya oleh pelaku.

"Terhadap tersangka, pasal yang kita sangkakan adalah, pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Atas hal itu, tersangka dapat diancaman maksimal dengan hukuman mati," tegasnya.

Seperti diberitakan GoRiau.com sebelumnya, kasus pembunuhan tersebut dialami korban pada, Selasa (18/4/2017) malam. Sementara, pelaku diamankan pasca terjaring razia polisi yang digelar Polsek Sikijang, Resort Pelalawan, Selasa (18/4/2017) dinihari.

Dimana, aaat itu pelaku yang mengendarai mobil jenis Ertiga hendak menuju Pekanbaru. Melihat ada razia, pelaku gugup dan berupaya membuang dompet milik korban yang ada di mobil itu.

Petugas yang melihat langsung curiga dan melakukan introgasi. Alhasil, pelaku mengaku bahwa dirinya telah membunuh pemilik dompet tersebut dan jasadanya dibuang di Desa Talang Jerinjing, Kecamatan Rengat Barat. Atas pengakuannya, pelaku langsung diamankan.

Dan berdasarkan penyidikan, pelaku mengaku bahwa motif pembunuhan tersebut dikarenakan karena pelaku takut dimarahi korban lantaran uang sebesar Rp20 juta milik korban habis terpakai oleh dirinya.

Sadisnya, usai dibunuh dengan cara leher korban dijerat dengan ikat pinggang, jasad korban dibuang anak angkatnya itu di anak sungai di Desa Talang Jerinjing, Kecamatan Rengat Barat.(Jef)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/