Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
18 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
2
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
18 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
3
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Umum
17 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
4
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
4 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
5
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
3 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
6
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Olahraga
2 jam yang lalu
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Dituduh Unggah Ujaran Kebencian Terhadap Muslim, Anak Presiden Jokowi Dilaporkan ke Polisi

Dituduh Unggah Ujaran Kebencian Terhadap Muslim, Anak Presiden Jokowi Dilaporkan ke Polisi
Presiden Joko Widodo (kanan) dan putranya, Kaesang Pangarep. (inilah.com)
Rabu, 05 Juli 2017 11:35 WIB
JAKARTA - Muhammad Hidayat, warga Bekasi, melaporkan Kaesang Pangarep, anak Presiden Joko Widodo, ke polisi.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Hero Hendriatno membenarkan kabar dilaporkannya putra Jokowi tersebut.

''Betul laporannya dan masih kami pelajari tentang hate speech dimaksud,'' katanya di Jakarta, Rabu (5/7/2017).

Saat ini, pihak kepolisian tengah mendalami laporan tersebut.

''Saat ini sedang dipelajari laporan tersebut,'' kata Argo.

Kaesang dilaporkan karena dianggap telah menyebarkan ujaran kebencian dan menistakan umat Islam. Laporan tersebut beredar di media sosial dengan nomor LP/1049/K/VI/2017/Restro Bekasi Kota.

Dalam laporan itu tertulis, Kaesang dilaporkan warga bernama Muhammad Hidayat, warga kelahiran Tapanuli.

Dalam laporan tersebut, Kaesang dinilai telah mengunggah video bernada ujaran kebencian dengan kata-kata, ''mengadu-adu domba dan mengkafir-kafirkan, ga mau mengikatkan padahal sesama muslim karena perbedaan dalam memilih pemimpin. Apaan coba? Dasar ndeso''. ***

Editor:hasan b
Sumber:inilah.com
Kategori:GoNews Group, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/