Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
12 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
11 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
10 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
4
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
12 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
11 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Polisi Akan Panggil Putra Jokowi Terkait Tuduhan Ujaran Kebencian

Polisi Akan Panggil Putra Jokowi Terkait Tuduhan Ujaran Kebencian
Kaesang Pangarep. (tempo.co)
Rabu, 05 Juli 2017 20:06 WIB
JAKARTA - Kapolres Bekasi Kota Komisaris Besar Hero Hendriatno mengatakan, pihak kepolisian akan memanggil Kaesang Pangarep, terkait adanya laporan bahwa putra bungsu Presiden Joko Widodo melakukan ujaran kebencian di media sosial.

Namun, pemanggilan itu belum dijadwalkan dalam waktu dekat. Sebab, pihak kepolisian masih perlu mengkonfirmasi dan mengklarifikasi barang bukti rekaman video yang menjadi  bukti pelapor.

''Insya Allah ya (dipanggil), kami klarifikasi dulu Kaesang yang dimaksud dalam youtube itu siapa,'' kata Hero Hendriatno di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 5 Juli 2017.

Senada dengan Hero, Kepala bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono juga menegaskan pihaknya tidak akan membeda-bedakan dalam menyelesaikan perkara. Termasuk memanggil anak Presiden.

''Nggak masalah (dipanggil), kami lakukan penyelidikan,'' kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu.

Selain itu, polisi juga akan memanggil Hidayat untuk dimintai keterangan sebagai pihak pelapor. ''Ya pasti lah,'' katanya.

Sebelumnya, Kaesang dilaporkan oleh warga Bekasi bernama Muhammad Hidayat ke Polres Bekasi Kota, Ahad, 2 Juli 2017. Dalam laporan itu Kaesang dinilai telah mengunggah video dengan penodaan agama dan ujaran kebencian.

Dalam salinan laporan bernomor LP/1049/K/VI/2017/Restro Bekasi Kota ini pelapor menuding Kaesang melakukan hate speech dalam videonya dengan kata-kata 'mengadu-adu domba dan mengkafir-kafirkan', 'enggak mau mensholatkan padahal sesama muslim karena perbedaan dalam memilih pemimpin', 'Apaan coba? Dasar ndeso'.

Kaesang Pangarep, anak bungsu Jokowi memang diketahui memiliki channel youtube bernama Kaesang. Kaesang kerap mengunggah vlognya ke akun tersebut. Diduga video yang dilaporkan Hidayat merupakan milik Kaesang Pangarep yang diunggah pada 27 mei 2017 berjudul #BapakMintaProyek.

Juru bicara Kepresidenan Johan Budi SP mengatakan belum mengetahui sikap Presiden Jokowi atas masalah ini karena Presiden sedang melawat ke Jerman.***

Editor:hasan b
Sumber:tempo.co
Kategori:GoNews Group, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/