Buruh Bulog Ditangkap Polisi saat Transaksi 15 Kilogram Daun Ganja di Gang Samping Vanholano Pekanbaru
Penulis: Chairul Hadi
Buruh Bulog Pekanbaru tersebut tak berkutik dibekuk polisi, sesaat setelah bertransaksi daun Ganja di gang Kancil samping Vanholano Bakery Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru. Ketika itu aparat menemukan daun haram bernilai puluhan juta Rupiah tersebut di tas ransel yang dibawanya.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo yang diwawancarai GoRiau.com (GoNews Grup) Jumat (7/7/2017) sore mengatakan, YN tertangkap dari hasil penyelidikan Direktorat Reserse Narkoba sejak Bulan Juni 2017 lalu, di mana ada seseorang berinisial E diduga sebagai pengedar kelas kakap.
Singkat cerita, polisi akhirnya sukses memancing E, dan ia pun menyanggupi untuk menyediakan 15 Kilogram daun Ganja dengan harga Rp22,5 juta. Di situ selanjutnya YN berperan, yang diduga sebagai suruhan sang bandar, hingga akhirnya mengatur tempat transaksi di gang samping Vanholano.
Kepada polisi YN juga mengaku kalau Ganja siap edar tersebut milik E. Meski demikian, aparat akan mendalami lagi dan melakukan pengusutan terkait jaringan tersebut. Kombes Guntur mengatakan, tidak menutup kemungkinan barang itu juga diedarkan di Pekanbaru.
Kabid Humas Polda Riau menjelaskan, daun Ganja ini dikemas YN sedemikian rupa lalu dibagi-bagi menjadi 15 bal (bungkusan, red), dengan berat total 15 kilogram. Artinya satu bal mempunyai berat sekitar satu kilogram.
"Yang bersangkutan saat ini sudah kita amankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, bersama barang bukti sekitar 15 Kilogram daun Ganja. Selanjutnya akan kita mintai keterangan dan kasusnya akan kita kembangkan," pungkas dia.
Selain daun Ganja, aparat berwajib juga menyita barang bukti lain, diantaranya sebuah tas ransel penyimpan Ganja, handphone dan satu unit sepeda motor yang dipakai terduga pelaku saat bertransaksi Kamis petang kemarin.***
Kategori | : | Hukum, GoNews Group |