Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
19 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
16 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
16 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
15 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
17 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Buruh Bulog Ditangkap Polisi saat Transaksi 15 Kilogram Daun Ganja di Gang Samping Vanholano Pekanbaru

Buruh Bulog Ditangkap Polisi saat Transaksi 15 Kilogram Daun Ganja di Gang Samping Vanholano Pekanbaru
Polisi sedang menimbang Ganja seberat 15 Kilogram dihadapan YN
Jum'at, 07 Juli 2017 17:38 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil mengamankan satu tas ransel berisi 15 Kilogram daun Ganja siap edar. Satu orang pria berinisial YN yang diduga sebagai pemilik barang ikut diamankan polisi, Kamis (6/7/2017) petang kemarin.

Buruh Bulog Pekanbaru tersebut tak berkutik dibekuk polisi, sesaat setelah bertransaksi daun Ganja di gang Kancil samping Vanholano Bakery Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru. Ketika itu aparat menemukan daun haram bernilai puluhan juta Rupiah tersebut di tas ransel yang dibawanya.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo yang diwawancarai GoRiau.com (GoNews Grup) Jumat (7/7/2017) sore mengatakan, YN tertangkap dari hasil penyelidikan Direktorat Reserse Narkoba sejak Bulan Juni 2017 lalu, di mana ada seseorang berinisial E diduga sebagai pengedar kelas kakap.

Singkat cerita, polisi akhirnya sukses memancing E, dan ia pun menyanggupi untuk menyediakan 15 Kilogram daun Ganja dengan harga Rp22,5 juta. Di situ selanjutnya YN berperan, yang diduga sebagai suruhan sang bandar, hingga akhirnya mengatur tempat transaksi di gang samping Vanholano.

Kepada polisi YN juga mengaku kalau Ganja siap edar tersebut milik E. Meski demikian, aparat akan mendalami lagi dan melakukan pengusutan terkait jaringan tersebut. Kombes Guntur mengatakan, tidak menutup kemungkinan barang itu juga diedarkan di Pekanbaru.

Kabid Humas Polda Riau menjelaskan, daun Ganja ini dikemas YN sedemikian rupa lalu dibagi-bagi menjadi 15 bal (bungkusan, red), dengan berat total 15 kilogram. Artinya satu bal mempunyai berat sekitar satu kilogram.

"Yang bersangkutan saat ini sudah kita amankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, bersama barang bukti sekitar 15 Kilogram daun Ganja. Selanjutnya akan kita mintai keterangan dan kasusnya akan kita kembangkan," pungkas dia.

Selain daun Ganja, aparat berwajib juga menyita barang bukti lain, diantaranya sebuah tas ransel penyimpan Ganja, handphone dan satu unit sepeda motor yang dipakai terduga pelaku saat bertransaksi Kamis petang kemarin.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/