Jadi Pelaku Penculikan dan Penganiayaan Seorang Pelajar SMK, Oknum Pengacara di Pekanbaru Ditangkap
Penulis: Barkah Nurdiansyah
"Pelaku berinisial ZN (51) yang ternyata berprofesi sebagai pengacara itu ditangkap di rumahnya," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto melalui Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino SH MH, Sabtu (8/7/2017) siang.
Kasubag melanjutkan, pengacara itu ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan Unit PPA Satreskrim Polresta Pekanbaru yang mengetahui keberadaan pelaku di jalan Garuda Sakti, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.
"Tanpa perlawanan, pelaku langsung digiring ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," ujar Kasubag saat dikonfirmasi GoRiau.com (GoNews Grup) melalui selularnya.
Sementara itu, empat pelaku lainnya yang ikut serta melakukan aksi penculikan dan penganiayaan terhadap seorang pelajar SMK bernama M Iqbal di dekat Stadion Utama Riau masih dalam pengejaran.
Sebelumnya, M Iqbal diculik oleh segerombolan orang tak dikenal saat korban berada di dekat rumahnya, jalan Muhajirin, Kecamatan Tampan, Pekanbaru. Ia kemudian di bawa ke Stadion Utama Riau.
Di Stadion Utama Riau yang berada di jalan Naga Sakti, Kecamatan Tampan itu, Minggu (2/7/2017) sekitar pukul 23.30 WIB, korban dianiaya dan dipaksa untuk mengaku sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor.
Karena bersikeras dan tidak bersedia mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya, kelima orang ini menganiaya korban hingga babak belur dan meninggalkannya begitu saja di pinggir jalan dekat Stadion Utama Riau.
Tak hanya menderita luka memar hampir disekujur tubuhnya, remaja malang ini pun juga menderita trauma setelah apa yang dialaminya itu.***
Kategori | : | GoNews Group, Hukum |