Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
24 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
2
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
Pemerintahan
15 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
3
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Olahraga
4 jam yang lalu
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
4
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
1 jam yang lalu
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  Riau

2 Tembakan di Kaki, Komplotan Spesialis Pengganjal ATM di Pekanbaru Kerap Beraksi di SPBU

2 Tembakan di Kaki, Komplotan Spesialis Pengganjal ATM di Pekanbaru Kerap Beraksi di SPBU
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto saat ekspos tiga pelaku komplotan spesialis pencuri modus mengganjal mesin ATM, Selasa siang (foto: barkah/goriau.com)
Selasa, 11 Juli 2017 12:03 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Mendapat hadiah dua timah panas di kaki kanannya, LN (42) yang merupakan otak komplotan spesialis pencuri modus mengganjal mesin ATM di Kota Pekanbaru, Riau ini ternyata sudah puluhan kali beraksi.

Dalam menjalankan aksinya, LN yang juga berprofesi sebagai wartawan gadungan ini selalu mencari korban yang melakukan transaksi di ATM yang berada di area Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Hal itu disampaikan Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto, saat menggelar ekspos di Mapolresta Pekanbaru, Selasa (11/7/2017) siang. "Total, ada 21 TKP yang diakui LN," kata Kapolresta.

Ia melanjutkan, dalam menjalankan aksinya, LN bersama dua rekannya, RP (47) dan WD (40) dalam satu hari bisa beraksi sebanyak empat sampai enam kali di TKP yang berbeda.

"Setelah berhasil mendapatkan ATM korban, para pelaku menggunakan rekening penampung untuk mentransfer saldo korban, dan biasanya dilakukan hari Sabtu dan Minggu," terangnya.

Masih kata Kapolresta, selain dengan mengganjal mesin ATM, dari tangan ketiga pelaku, turut diamankan sepucuk airsoft gun yang digunakan untuk menakuti jika korban mulai curiga.

"Dari 21 TKP, salah satu TKP para pelaku bisa meraup keuntungan hingga Rp175 juta dari rekening korbannya yang kemudian ditransfer ke rekening penampung milik pelaku," ungkapnya.

Untuk proses hukum, Kapolresta menambahkan, ketiga pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/