Pengemudi Positif Narkoba, Mobil Kaca Pecah yang Nyaris Tabrak Polisi di Jalan M Ali Pekanbaru Diduga Hasil Kejahatan
Penulis: Barkah Nurdiansyah
Hal itu dikatakan Kapolsek Senapelan, Kompol Willi Andrian, saat dihubungi GoRiau.com (GoNews Grup) melalui selularnya, Kamis siang, terkait diamankannya seorang pengemudi mobil yang dua kali melawan arus dan nyaris menabrak anggota Polantas saat berusaha melarikan diri.
"Setelah kita lakukan tes urine terhadap AR, hasilnya positif mengandung methamphetamine dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan mendalam," kata Kapolsek Senapelan.
Ia menuturkan, dari pemeriksaan sementara, diketahui jika mobil Toyota Avanza berwarna silver bernomor polisi BM 1387 QO yang dikemudikan AR dengan kondisi kaca belakang pecah merupakan milik PT Adira Sarana Armada dan diduga dibawa pelaku AR secara paksa.
"Kuat dugaan hasil kejahatan, karena saat mobil itu dibawa pelaku, kondisi kunci kontaknya sudah rusak, bahkan pelaku menggunakan sebuah obeng untuk menghidupkan mobil tersebut," terangnya.
Kapolsek melanjutkan, untuk proses hukum lebih lanjut, pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan penyidikan mendalam terhadap pelaku AR. Apakah mobil tersebut hasil curian atau penggelapan.
"Kita akan dialami lagi kasusnya, kemungkinan besar hasil kejahatan. Tapi kita belum bisa pastikan, apakah pencurian atau penggelapan, ini masih kita kembangkan lagi," pungkasnya.
Sebelumnya, sebuah mobil minibus jenis Toyota Avanza berwarna silver dengan kondisi kaca belakang pecah terpaksa dihentikan petugas dari Satlantas Polresta Pekanbaru, Riau, Kamis (13/7/2017) pagi. Seorang pria berinisial AR (28), pengemudi mobil tersebut turut diamankan petugas.
Namun, saat akan menghentikan mobil yang diketahui melakukan pelanggaran lalulintas dengan melawan arus saat melintas di Jalan M Ali, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru itu, seorang anggota, Bripka Hermoliza nyaris ditabrak pengemudi mobil tersebut.
Berawal dari pelanggaran lalulintas yang terjadi sekitar pukul 09.00 WIB itu, aksi kejar-kejaran pun terjadi. Bahkan, saat berusaha melarikan diri dari petugas, pengemudi mobil tersebut kembali melawan arus melewati RTH Tugu Tunjuk Ajar menuju ke Jalan Riau, Kecamatan Senapelan.
Beruntung, dengan kesigapan personel Satlantas Polresta Pekanbaru, mobil tersebut berhasil dihentikan di Pos Gurindam VII di persimpangan Jalan Yos Sudarso dan Jalan Riau, Kecamatan Senapelan dan diamankan ke Mapolsek Senapelan.***