Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
3
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
21 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
16 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
6
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
16 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Mensos Pastikan yang Dijual PT IBU Bukan Raskin

Mensos Pastikan yang Dijual PT IBU Bukan Raskin
Pekerja memeriksa beras sejahtera (rastra) yang akan dibagikan kepada keluarga miskin. (republika.co.id)
Senin, 24 Juli 2017 22:02 WIB
JAKARTA - Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, memastikan bahwa beras yang dijual PT Indo Beras Unggul (PT IBU) bukan beras untuk masyarakat miskin (raskin) atau beras sejahtera (rastra).

Untuk diketahui Satgas Pangan Mabes Polri menyegel gudang beras PT IBU yang berlokasi di Jalan Raya Karawang-Bekasi, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (20/7) malam. Penggerebekan ini memunculkan spekulasi bahwa beras bersubsidi dari PT IBU tersebut adalah beras raskin atau rastra.

Khofifah menerangkan, definisi rastra adalah beras bersubsidi yang ada di Gudang Bulog atau sudah masuk dalam Cadangan Beras Pemerintah (CDP).

Varietas IR-64, yang diproduksi oleh PT IBU, termasuk beras kualitas medium. Sama halnya, rastra yang kategorinya juga kualitas medium. Namun, Khofifah menjelaskan, kualitas medium tidak selalu berarti rastra.

Bisa jadi, petaninya mendapatkan subsidi pupuk atau subsidi benih. Varietas IR-64 ini juga dijual di pasaran.

''Bukan-bukan. Saya sudah konfirmasi ke Direksi Bulog, kalau dia diambil dari Gudang Bulog, saya bisa pastikan itu rastra. Tapi kalau dibelinya di petani, sangat mungkin itu IR-64 yang dapat subsidi pupuk dan dapat subsidi benih,'' tutur Khofifah, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (24/7).

Khofifah menerangkan belum ada regulasi yang mengatur agar petani yang mendapatkan subsidi pupuk dan subsidi benih, maka sebagian hasil panennya harus diserap Bulog.

Petani yang menanam varietas IR-64 dengan subsidi pupuk dan subsidi benih bebas menjual hasil panennya ke mana saja.

Khofifah mengaku sudah menyampaikan kepada Menteri Pertanian RI agar regulasi itu segera disusun. ''Dari temuan ini, ada hikmah untuk bisa segera disiapkan regulasinya,'' kata Mensos.

Sebelumnya, penyegelan terhadap PT IBU dilakukan atas dugaan kecurangan dengan menggunakan beras dari jenis benih padi varietas IR 64 kualitas medium, namun dijual dengan harga beras premium. Dari harga beras asli Rp 9.000 per kg, setelah diberi nama beras premium berlipat harganya menjadi Rp 20 ribu per kg.

Atas informasi dari Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan, satgas langsung melakukan penyelidikan terhadap distribusi beras di tingkat middleman. Dari penggerebekan itu, disita kurang lebih 1.161 ton beras. Polisi akan menerapkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Pasal 382 KUHP.***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:GoNews Group, Hukum, Ekonomi
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/