Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
21 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
2
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
21 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
3
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
4
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
Olahraga
21 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
5
Salma Hayek Gabung Madonna Hadirkan Budaya Meksiko dalam Tour Terakhir
Umum
21 jam yang lalu
Salma Hayek Gabung Madonna Hadirkan Budaya Meksiko dalam Tour Terakhir
6
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Olahraga
34 menit yang lalu
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ini Dia Sepak Terjang DL Sitorus sebelum Meninggal Dunia, Rajai Dunia Pendidikan dan Sukses Jadi Pengusaha Sawit

Ini Dia Sepak Terjang DL Sitorus sebelum Meninggal Dunia, Rajai Dunia Pendidikan dan Sukses Jadi Pengusaha Sawit
Ilustrasi (GoNews.co)
Kamis, 03 Agustus 2017 19:23 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Darianus Lungguk (DL) Sitorus telah dinyatakan meninggal dunia. Pengusaha sukses asal Sumatera Utara itu diketahui menghembuskan nafas terakhirnya saat berada di dalam pesawat dalam perjalanan Jakarta-Medan, Kamis (3/8/2017).

Almarhum DL Sitorus meninggal di Pesawat Garuda dengan nomor penerbangan GA 188. Karena peristiwa ini, pesawat yang seharusnya berangkat pukul 13.35 WIB menjadi tertunda keberangkatanya.

Belum diketahui penyebab meninggalnya DL Sitorus saat di pesawat. Namun kabar ini tentunnya menjadi kabar duka bagi keluarga besar DL. Pasalnya saat pergi menju medan dia dinyatakan sehat.

Namun Siapa Sebenarnya DL Sitorus itu?

DL Sitorus yang dijuliki sebagai si Raja Perkebunan, namun banyak kontroversi yang mengikutinya termasuk tentang kasusnya di  Register 40 Padang Lawas Sumatera Utara.

Darianus Lungguk Sitorus,  atau yang lebih banyak dikenal dengan nama DL Sitorus adalah putera daerah asal Sumatera Utara yang sangat sukses di perantauan sebagai Pengusaha.

DL Sitorus dilahirkan di Parsambilan, Kecamatan Silaen, Toba Samosir, Sumut. Dia kemudian pindah dan besar di Siantar. DL Sitorus menikah dengan Boru Siagian, dan dikaruniai 5 orang anak, 2 perempuan dan 3 laki-laki.

Sebagai putra daerah yang disebut-sebut paling sukses di perantauan (luar Sumut) dan selalu memberikan perhatian untuk membangun kampung halaman (Bona Pasogit), nama DL Sitorus diabadikan menjadi nama suatu jalan di Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara.

Dengan harta yang mencapai triliunan Rupiah, DL Sitorus dikenal sebagai pengusaha Sumut yang sangat dermawan di kampung halamannya.

DL Sitorus pintar mengambil hati masyarakat Sumatera Utara dengan banyak memberikan sumbangan berjumlah ratusan juta ke guru-guru honorer, pembangunan sekolah-sekolah, serta aksi-aksi sosial di Sumut, khususnya di Tobasa yang kampung halaman DL Sitorus sendiri.

Tak heran jika DL Sitorus pulang ke kampung halamannya di Toba Samosir (Tobasa) masyarakat menyambutnya dengan suka cita, bak pahlawan yang kembali pulang ke kampung halaman setelah dari medan perang.

Begitu menghormatinya masyarakat Tobasa terhadap DL Sitorus, mereka sampai mengabadikan nama DL Sitorus menjadi nama suatu jalan di Kabupaten Toba Simosir.

Jalan sepanjang 12 KM itu diresmikan oleh Bupati Tobasa sendiri dengan nama resmi jalan DR Sutan Raja DL Sitorus.

Perlakuan masyarakat terhadap DL Sitorus yang bak raja tersebut, tanpa mengetahui dari mana DL Sitorus mendapatkan uang yang jumlahnya fantastis tersebut.

Memang DL Sitorus memiliki banyak penghasilan dari berbagai macam sumber, misalnya saja dari gedung-gedung untuk pernikahan suku batak “Rumah Gorga” yang tersebar di Jakarta dan Bekasi.

Atau dari bisnis pendidikan dengan didirikan Universitas Satya Negara Indonesia (USNI) di Jakarta, dan juga sebagai Ketua Yayasan Abdi Karya (YADIKA), atau juga dari Badan Perkreditan Rakyat (BPR).

Tapi yang paling fenomenal adalah penghasilannya yang berasal dari perkebunan kelapa sawit. Bayangkan, penghasilan hanya dari kelapa sawit saja, Rp. 600 Milyar pertahun. 

Menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2010-2012 penghasilan DL Sitorus dari PT Tg miliknya mencapai Rp. 1,3 Triliun.

Tapi usut punya usut, ternyata perusahaan milik DL Sitorus, PT Tg menduduki lahan yang menjadi hutan lindung milik negara sehingga berubah alih fungsi lahan, dengan jumlah fantastis,  yaitu 47.000 hektar! Jumlah yang sangat luar biasa dari total lahan 178.000 Hektar hutan lindung milik pemerintah.

Pada tahun 2006 Mahkamah Agung (MA) melalui putusan Mahkamah Agung (MA) RI nomor 2642/K/PID/2006 tanggal 16 Juni 2006, dengan tegas menyebutkan bahwa lahan hutan register 40 yang dikelola DL Sitorus disita untuk negara berikut isi-isinya.

Di dalamnya termasuk pengelolanya yakni PT Tg, Koperasi BH, dan Koperasi P. Dan DL Sitorus sendiri dijatuhkan vonis 8 tahun penjara dan denda 5 miliar sejak 31 Agustus 2005 dan bebas secara hukum pada 31 Mei 2009 setelah menjalani 4,5 tahun hukuman penjara.

Dalam masa tahanannya tersebut, pada tahun 2008, DL Sitorus ketahuan sedang dalam perjalanan dari Jakarta ke Medan di pesawat bisnis dengan Menteri Kehutanan kala itu, MS Kaban.

Dan lahan PT Tg yang seharusnya dieksekusi pada Februari 2007 bahkan tidak jelas dan tidak dieksekusi hingga masa pemerintahan SBY berakhir.

Alasannya banyak sekali, bahkan memakai alasan lahan kelapa sawit itu menghidupi 13 ribu KK di Sumut sana.

Pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar segera mengambil sikap akan kasus Register 40 Padang Lawas yang menduduki lahan Hutan Lindung pemerintah.

Menteri LHK Siti Nurbaya mengajak KPK untuk mengusut tuntas kasus ini, dan tidak lupa mengajak kerjasama Kejaksaan Agung. Agar segera memproses dan mengeksekusi lahan seluas 47.000 Hektar tersebut.

Menurut Jaksa Agung HM Prasetyo, Kejaksaan Agung telah mengeksekusi lahan seluas 47.000 Hektar di Padang Lawas Sumut secara administratif.

Setelah eksekusi administratif, eksekusi selanjutnya tinggal eksekusi fisik saja. Lahan tersebut selanjutnya diputuskan dikembalikan sebagai kawasan hutan lindung. 

Menteri Siti Nurbaya mengatakan,  koordinasi antar lembaga diperlukan agar proses eksekusi secara fisik bisa segera dilakukan, mengingat beberapa waktu lalu Siti Nurbaya telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Medan.

Masyarakat yang sebelumnya berkerja di lahan sawit milik DL Sitorus ini seharusnya tidak perlu khawatir akan kehilangan mata pencaharian mereka, karena Menteri Siti Nurbaya sendiri sedang mensosialisasikan peralihan manajemen menjadi di bawah BUMN Perum Perhutani kepada masyarakat, media, dan toko-tokoh adat.

Namun sampai sekarang lahan di register 40 masih belum juga dieksekusi, alasannya klasik pemerintah tidak bisa tegas mengingat berbagai pertimbangan ada.

Kembali ke DL Sitorus, ternyata DL Sitorus terjerat kasus hukum lagi, kali ini karena kasus suap.

KPK menetapkan DL Sitorus sebagai tersangka kasus suap sejumlah Rp. 300 juta kepada Hakim PTUN Jakarta, Hakim I. DL Sitorus dijatuhi vonis 5 tahun penjara.

Kasusnya sendiri karena  sengketa tanah seluas 9,9 hektare di Cengkareng, Jakarta Barat, antara PT SG milik DL Sitorus melawan Pemprov DKI. ***

Sumber:tribunnews.com
Kategori:GoNews Group, Umum, Peristiwa, Sumatera Utara, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/