Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Olahraga
23 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
2
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Olahraga
23 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
3
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
4
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
5
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
23 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
6
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
22 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ratu Narkoba Diciduk, BNNP Sita 17.000 Butir Pil Ekstasi

Ratu Narkoba Diciduk, BNNP Sita 17.000 Butir Pil Ekstasi
Lenny, ratu narkoba
Jum'at, 04 Agustus 2017 17:45 WIB
Penulis: Kamal
MEDAN - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNNP) Sumut meringkus Lenny (39), bandar narkoba asal P. Siantar, di pelataran parkir basement Center Point, Jalan Jawa Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur, Rabu (2/8/2017).

Dari tangan ratu narkoba asal Jalan Dr. Wahidin, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar ini, petugas BNNP Sumut menyita barang bukti 17.000 butir narkotika jenis pil ekstasi warna pink.

Informasi diperoleh GoSumut, Jumat (4/8/2017) menyebutkan, pelaku yang pernah ditangkap petugas Intel Korem 022 Pantai Timur atas kepemilikan 3,3 gram narkoba jenis sabu-sabu ini sudah lama diincar oleh petugas Bidang Pemberantasan BNNP Sumut.

Petugas yang mengintai mendapat informasi kalau wanita yang tinggal di tempat kos Jalan Candi Kalasan, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah ini hendak bertransaksi narkoba jenis ekstasi di tempat perbelanjaan Center Point.

Petugas BNNP Sumut pun membuntuti pelaku hingga ke lokasi yang dinaksud. Namun pelaku tak kunjung bertransaksi. Ketika pelaku hendak meninggalkan Center Point, petugas pun menangkap pelaku pada saat akan memasuki mobilnya.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua bungkusan narkotika jenis ekstasi, terdiri dari 1000 butir pada setiap bungkusnya hingga total ekstasi yang disita berjumlah 2000 butir.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan melakukan penggeledahan di tempat kos tersangka. Dari dalam kamar pelaku, petugas menemukan lagi tiga bungkus besar yang dengan total 15.000 butir.

Dengan temuan di kamar kos-kosan itu, maka total ekstasi yang diamankan dari pelaku berjumlah 17 ribu butir.

Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan Narkoba BNNP Sumut, AKBP Agus Halimudin ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. "Benar, tersangka kita bekuk di salah satu pusat perbelanjaan," kata Agus.

Namun sayang, orang nomor satu di Bidang Penindakan BNNP Sumut ini belum menjelaskan secara rinci perihal penangkapan tersebut.

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/