Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Olahraga
20 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
2
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
20 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
3
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
Olahraga
19 jam yang lalu
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
4
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
Olahraga
20 jam yang lalu
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
5
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Olahraga
19 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
6
Buat 1.000 Lilin dari Minyak Jelantah, SMAN 13 Jakarta Diganjar Rekor MURI
Umum
16 jam yang lalu
Buat 1.000 Lilin dari Minyak Jelantah, SMAN 13 Jakarta Diganjar Rekor MURI
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Dinilai Memfitnah dan Provokatif, Ketua DPP Nasdem Viktor Laiskodat Dilaporkan PAN dan Gerindra ke Bareskrim

Dinilai Memfitnah dan Provokatif, Ketua DPP Nasdem Viktor Laiskodat Dilaporkan PAN dan Gerindra ke Bareskrim
Viktor Laiskodat. (republika.co.id)
Sabtu, 05 Agustus 2017 08:46 WIB
JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Gerindra melaporkan Ketua DPP Partai Nasdem Viktor Laiskodat ke Bareskrim Mabes Polri.

Wakil Sekjen Bidang Hukum dan HAM Partai PAN Surya Iman Wahyu mengatakan, pihaknya melaporkan Victor Laiskodat terkait ujaran kebencian yang dilakukan Victor dalam sebuah pidatonya. PAN akan menghadirkan saksi untuk memperkuat alat bukti.

''Kami melaporkan apa yang disampaikan oleh Victor Laiskodat di acara deklarasi calon Bupati di Tarus, Kabupaten Kupang pada 1 Agustus 2017,'' ujar Surya di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (4/8).

Menurutnya laporan yang telah dibuat berkaitan dengan ujaran kebencian yang dilakukan Victor yang diduga dapat memicu konflik dan gesekan di masyarakat. Selain itu, laporan perihal tuduhan mengandung fitnah yang dilontarkan Victor atas pencemaran nama baik partainya.

''Misal begini, ada partai-partai politik yang mendukung ekstrimisme intoleransi kemudian pengaitan dengan kejadian silam tahun 65 terkait bunuh membunuh kalau daripada mereka yang membunuh lebih baik kita yang membunuh juga. Itu juga bagian dari ujaran kebencian yang memicu konflik di masyarakat,'' ujarnya.

Laporan itu diterima dengan nomor LP/775/VIII/Bareskrim tertanggal 4 Agustus 2017. Dalam laporan tersebut, Surya mengaku telah membawa alat bukti berupa rekaman video serta nantinya akan menghadirkan saksi yang mendengar langsung pidato yang dilakukan Victor di Kupang, NTT.

''Ada saksi di TKP yang mendengar, mengalami, melihat langsung di tempat kejadian, juga ada saksi ahli yang bisa kami hadirkan dan (sehingga) saya kira dua alat bukti dapat dilengkapi,'' ujarnya.

Berpotensi Memecah-belah

Sementara Ketua DPP Partai Gerindra Iwan Sumule, mengatakan, pihaknya melaporkan Ketua DPP Partai Nasdem Viktor Loiskodat di Bareskrim Polri juga terkait tuduhan Viktor dalam pidatonya di Kupang, Nusa Tenggara Timur.

''Saya menganggap bahwa Viktor telah melakukan ujaran kebencian dan berpotensi untuk memecah belah umat dan membuat perpecahan di anak bangsa. Jadi kami datang ke sini,'' ujar Iwan di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Jumat (4/8).

Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim dengan nomor laporan TBL/510/VIII/2017/Bareskrim tanggal 04 Agustus 2017. Menurutnya ada beberapa poin yang disampaikan kepada penyidik.

Iwa melanjutkan, salah satunya adalah menuduh Gerindra dan sejumlah partai lain sebagai partai pendukung adanya khilafah di Indonesia. Padahal menurutnya apa yang diucapkan Viktor dalam pidatonya tentu saja sangat bertentangan dengan visi dan misi partai Gerindra.

''Menurut saya ini sebuah kebohongan, karena di visi-misi partai Gerindra sudah sangat jelas adalah mempertahankan kedaulatan dan tegaknya kedaulatan NKRI berdasarkan pancasila dan UUD 1945 sementara tuduhan Viktor salah-satunya menempatkan Gerindra (sebagai) partai nomor satu yang mendukung terwujudnya negara khilafah,'' jelasnya.

Oleh karena itu sambungnya, selain membuatkan laporan juga turut membawakan alat bukti. Salah satunya video rekaman pidato Viktor serta beberapa berita-berita online.

''Kami menyerahkan bukti-bukti seperti video pidato yang disampaikan saudar Victor Laiskodat dan beberapa berita-berita di online kami sertakan juga sebagai alat bukti,'' ujarnya.

Iwan menambahkan bahwa pasal yang dilaporkan kepada penyidik atas perbuatan Victor tersebut yakni undang-undang informasi dan transaksi elektronik Pasal28 ayat (2) dam Pasal 156 KUHP, serta UU Diskriminasi Nomor 40 Tahun 2008.Iwan berharap polisi dapat segera menindaklanjuti laporan yang telah dibuatnya.

Barbar

Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP PKS Zainudin Paru menyatakan pidato Ketua Fraksi Partai Nasdem Viktor Laiskodat di Kupang, 1 Agustus lalu, merupakan ungkapan barbar dan tidak layak disampaikan oleh seorang anggota DPR RI. Apalagi ketua fraksi parpol yang berada di lingkaran kekuasaan saat ini.

''Pernyataan Pak Viktor di Kupang adalah ungkapan barbar dan tak layak diucapkan oleh anggota DPR apalagi seorang ketua fraksi,'' tutur Zainudin dalam konferensi pers di kantor DPP PKS, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (4/8).

Pernyataan Viktor di Kupang itu, menurut Zainudin, justru mengundang tanda tanya yang besar terhadap jargon yang selama ini digelorakan Partai Nasdem, yakni merestorasi Indonesia. ''Tapi malah justru mengerosi nilai demokrasi, politik, budaya, sosial dalam konteka Indonesia yang damai,'' lanjut dia.

Zainudin mengakui bahwa kondisi perpolitikan di Indonesia saat ini memang penuh intrik, buruk sangka, dan sikap provokatif yang disampaikan secara vulgar. Padahal itu tidak mesti terjadi.

''Hari-hari ini kita dikampanyekan begitu besar di berbagai media bahkan pajangan baliho di semua tempat yang menuliskam 'Saya Indonesia Saya Pancasila'. Tapi orang yang meneriakannya itu kini malah meneriakkan 'Saya provokator','' papar dia.

Abaikan Sejarah

Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay mengatakan, tudingan terhadap Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan PAN sebagai partai yang intoleran dan pendukung khilafah mengabaikan sejarah demokrasi Indonesia.

''Pernyataan itu secara tidak langsung telah menghapus sebagian sejarah demokrasi di Indonesia. Banyak kader dari partai-partai yang dituduh pendukung khilafah dan intoleran itu pernah menduduki posisi dan jabatan politik di Indonesia,'' kata Saleh melalui pesan singkat di Jakarta, Jumat (4/8).

Saleh mengatakan, kader Partai Gerindra, Partai Demokrat, PKS, dan PAN pernah menjadi presiden, mantan calon presiden, ketua MPR, wakil ketua DPR, dan banyak menduduki posisi menteri serta jabatan-jabatan politik lainnya. ''Bila partai-partai itu intoleran dan mendukung khilafah, tidak mungkin bisa berkuasa dan mendapat tempat di masyarakat,'' tuturnya.

Saleh menilai pernyataan yang menuding keempat partai tersebut sebagai pendukung khilafah dan intoleran tidak pantas dan tidak etis disampaikan seorang petinggi partai politik. Hal itu telah menimbulkan keresahan dan kegelisahan tidak hanya di kalangan internal partai-partai tersebut, tetapi juga dirasakan oleh masyarakat luas.

''Pernyataan seperti itu memiliki dampak luas yang belum tentu baik bagi kehidupan demokrasi di Indonesia,'' ujarnya.

Karena itu, Saleh meminta politisi yang bersangkutan untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Saleh meyakini permintaan maaf tersebut akan mengurangi kegelisahan dan keresahan di masyarakat.

''Kebesaran seseorang tidak hanya diukur dari sebanyak apa tindakan benar yang dilakukannya, tetapi juga serendah apa hatinya untuk mengakui kesalahan dan meminta maaf atas kekhilafan yang pernah dilakukan,'' katanya.

Fakta Politik

Penilaian berbeda disampaikan anggota Komisi III Bidang Hukum dan Perundang-undangan DPR Ahmad M Ali. Ia menyebut isi pidato Viktor Laiskodat tidak provokatif. ''Apa yang disampaikan oleh Viktor Laiskodat merupakan fakta politik yang terjadi di bangsa ini. Pidato itu bukan provokatif,'' ungkap Ahmad M Ali saat melakukan reses di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, Jumat (4/8).

Politisi Asal Partai Nasdem ini menyebut ungkapan Viktor dalam pidatonya merupakan bentuk keprihatinan terhadap kondisi bangsa saat ini. ''Saya telah menyimak video secara seksama pidato Viktor tersebut. Apa yang disampaikan merupakan bentuk keprihatinan,'' ujarnya.

Ia juga mengatakan bahwa Viktor tidak bermaksud menghina atau merusak nama baik partai politik lain yang ada di Indonesia, dalam pidato yang disampaikannya. Menurut Matu, sapaan akrab Ahmad M Ali, pengandaian dalam pidato Victor merupakan bentuk penegasan komitmen berbangsa dan bernegara.

''Pengandaian-pengandaian yang disebutkan Victor adalah bentuk penegasan komitmen pada Pancasila. Sebuah cara untuk menggambarkan komitmen pada NKRI,'' sebutnya.

Ia menguraikan kemajukan yang terjadi merupakan suatu fakta kebangsaan yang harus diakui oleh seluruh individu dan kelompok di Indonesia. Hal itu untuk mencegah ancaman dan berbagai aksi yang diperhadapkan kepada persatuan dan kesatuan dalam kemajemukan tersebut. Dia mengatakan kebijakan pemerintah menerbitkan Perppu Ormas merupakan suatu bentuk komitmen pemerintah melindungi bangsa dari segala ancaman.

Sebelumnya, politikus Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Viktor Bungtilu Laiskodat mendapat kecaman banyak pihak. Ini setelah pidatonya di NTT dianggap melecehkan sejumlah partai tertentu.

Dalam potongan video yang beredar, Jumat (4/8), politikus Nasdem itu diketahui menyebut Partai Gerindra sebagai salah satu partai yang mendukung kelompok ekstremis Islam di Indonesia. Selain Gerindra, Victor juga menyebut sejumlah partai lainnya, seperti Demokrat, PKS, dan PAN.***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:GoNews Group, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/