Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Olahraga
18 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
2
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
17 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
3
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
Olahraga
17 jam yang lalu
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
4
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
Olahraga
17 jam yang lalu
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
5
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Olahraga
17 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
6
Buat 1.000 Lilin dari Minyak Jelantah, SMAN 13 Jakarta Diganjar Rekor MURI
Umum
13 jam yang lalu
Buat 1.000 Lilin dari Minyak Jelantah, SMAN 13 Jakarta Diganjar Rekor MURI
Home  /  Berita  /  Riau

Cegah Korupsi, Gubernur Riau Berupaya Keras Menegakkan Integritas di Bumi Lancang Kuning

Cegah Korupsi, Gubernur Riau Berupaya Keras Menegakkan Integritas di Bumi Lancang Kuning
Gubri, H Arsyadjuliandi Rachman.
Rabu, 09 Agustus 2017 12:19 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Sebagai upaya nyata menegakkan integritas, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama pemerintah kabupaten dan kota se-Riau telah menandatangani komitmen bersama Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi.

Termasuk juga melakukan Deklarasi Anti Gratifikasi sebagai bentuk komitmen dan keseriusan Pemprov Riau dalam upaya mencegah praktik Korupsi di Bumi Lancang Kuning ini.

Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman mengungkapkan, bahwa pada Desember 2016 lalu, Provinsi Riau telah menjadi tuan rumah peringatan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI).

Sebelum itu, Pemprov Riau bersama pemerintah kabupaten dan kota se-Riau telah melakukan launching Pembangunan Zona Integritas.

"Termasuk juga melaksanakan Diklat dan Bimtek Tunas Integritas terutama bagi para Pejabat Tinggi Pratama (PTP) di lingkungan Pemprov Riau," kata Gubri yang akrab disapa Andi Rachman itu dalam pidato perayaan HUT ke-60 Riau di halaman kantor gubernur, Rabu (9/8/2017).

Tidak cukup itu saja, Gubri juga menetapkan kebijakan pengendalian gratifikasi melalui Peraturan Gubernur Riau Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Pemprov Riau.

Di samping itu, Pemprov Riau telah membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) melalui Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts.242/II/2016 tanggal 15 Februari 2016.

"Peraturan ini, harus menjadi pedoman dan pegangan bagi seluruh ASN di lingkungan Pemprov Riau," tegasnya.

Bahkan, untuk lebih menegaskan komitmen dalam menegakkan integritas, pejabat struktural setingkat Eselon II yang membidangi masalah integritas telah ditempatkan dalam OPD baru yaitu Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM).

"Tentu masih banyak upaya lain yang telah dilakukan Pemprov Riau dalam rangka menegakkan integritas. Termasuk menerapkan sistem e-government," tandasnya. (adv)

Kategori:Riau, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/