Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
Pemerintahan
24 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
2
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Olahraga
13 jam yang lalu
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
3
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
10 jam yang lalu
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  Hukum

Sekdako Dumai Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Multiyears Bengkalis

Sekdako Dumai Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Multiyears Bengkalis
Sekdako Dumai Muhammad Nasir saat pemeriksaan di Asrama Haji Batam dan tercana passpornya diketahui sudah dicekal KPK.
Rabu, 09 Agustus 2017 21:22 WIB
DUMAI - Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Dumai, Muhammad Nasir ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi pekerjaan multiyears di Kabupaten Bengkalis, Riau.

Muhammad Nasir tersandung kasus korupsi terkait pekerjaan Jalan Lingkar Rupat - Batu Panjang dengan nilai proyek Rp528 miliar dengan panjang 51 kilometer. Saat itu dirinya merupakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bengkalis dan saat itu Bupatinya Herliyan Saleh.

"Perkara Bengkalis, Tersangka HS dan MN. Sudah digeledah," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, Rabu (9/8/2017).

Selain Nasir, KPK juga menetapkan Direktur Nawatindo, Hobby Siregar sebagai tersangka. PT Nawatindo merupakan pemenang proyek pekerjaan Jalan Lingkar Rupat - Batu Panjang.

Hingga saat ini, nomor telpon seluler Sekdako Dumai dalam keadaan non aktif. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Sekdako Dumai diketahui akan menunaikan ibadah haji. Passpor miliknya dicekal KPK diketahui Imigrasi Batam saat berada di Asrama Haji, Batam.

Muhammad Nasir dilantik sebagai Sekdako Dumai tanggal 10 Februari 2017 lalu, oleh Walikota Dumai Zulkifli AS di Dumai. Muhammad Nasir baru mengemban jabatan strategis dilingkungan Pemerintah Kota Dumai selama enam bulan. Sebelumnya Nasir juga pernah diperiksa penyidik KPK di Mapolres Bengkalis, 11 November 2016 di Ruang Data A204. ***

Editor:Friedrich Edward Lumy
Sumber:www.antarariau.com
Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/