Diduga Konsumsi Ganja, 4 Pria Lhokseumawe Dibekuk Semalam
Penulis: Sarina
LHOKSEUMAWE – Tim Situasi Aman Untuk Rakyat (Star) Polres Lhokseumawe membekuk empat pemuda di kawasan Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe karena diduga melakukan penyalahgunaan narkoba jenis ganja, Rabu (9/8/2017) sekira pukul 01.00 WIB.
Koordinator Tim Star Kompol Ahzan, Kamis (10/8/2017) mengatakan, saat tim melaksanakan patroli, ke empat pemuda tersebut sedang duduk. Namun saat personel tim Star mendekati, di sekeliling mereka ditemukan satu paket ganja kering, kemudian polisi memeriksa mereka.
“Ke empat pemuda itu berinisial ZU (27), MR (26), NA (27), dan SH (31). Saat ini mereka sudah kita amankan bersama barang bukti ganja kering satu paket ke Mapolres Lhokseumawe utuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.
Ahzan menambahkan, pihaknya akan terus melakukan patroli rutin demi menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan dalam wilayah hukum Polres Lhokseumawe dari Geudong sampai Krueng Mane (Aceh Utara). Sasaran utama pelaku kriminalitas dan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Editor | : | Kamal Usandi |
Kategori | : | Umum |