Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
19 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
15 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
15 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
15 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
16 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Dua Komisioner dan Staf Bawaslu Sumut Dilaporkan ke DKPP, Ada Apa Ya?

Dua Komisioner dan Staf Bawaslu Sumut Dilaporkan ke DKPP, Ada Apa Ya?
Kamis, 10 Agustus 2017 07:16 WIB

MEDAN-Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut, Rachmawati Rasahan, satu anggota dan satu staf Bawaslu dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Laporan pengaduan itu terungkap dari tanda terima pengaduan yang dikeluarkan DKPP, fotokopiannya diterima. Dalam surat tanda-terima itu tercantum sebagai pihak pengadu adalah Pangulu Siregar. Pegawai DKPP yang menerima pengaduan bernama Ratna.

Pengaduan Pangulu teregistrasi dengan nomor 187/VI-P/L-DKPP, hari Selasa tertanggal 8/8/2017.

Tidak ada tertera nomor telepone pengadu. Juga tidak disebutkan pokok persoalan yang dilaporkan.

Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida Rachmawati Rasahan saat dikonfirmasi soal pengaduan itu mengaku tidak tahu.

Editor:Wen
Sumber:medanbisnis
Kategori:Sumatera Utara, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/