Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
2
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
24 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
3
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Olahraga
23 jam yang lalu
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
4
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
24 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
5
Brad Pitt Kepergok Jalan Bareng Ines De Ramon di Pantai Santa Barbara
Umum
24 jam yang lalu
Brad Pitt Kepergok Jalan Bareng Ines De Ramon di Pantai Santa Barbara
6
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
9 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Home  /  Berita  /  Umum

LSM di Aceh Selatan Persoalkan Aspirasi DPRK di Payo Nan Gadang

LSM di Aceh Selatan Persoalkan Aspirasi DPRK di Payo Nan Gadang
Ilustrasi [Antara]
Jum'at, 11 Agustus 2017 15:03 WIB
Penulis: Hendrik

TAPAKTUAN -  Proyek pematangan lahan lokasi pembangunan Kampus Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Tapaktuan di Gampong Payo Nan Gadang, Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan menuai masalah. Dituding alokasi dana melalui APBK Aceh Selatan tahun 2016 dan 2017 tumpang tindih.

Koordinator Lembaga Independent Bersih Aceh Selatan (LIBAS) May Fendri, menyebutkan,  indikasinya, tahun 2016 dianggarkan sebesar Rp 180 juta, kemudian tahun 2017 kembali dialokasikan Rp 140 juta untuk objek pengerukan/pemerataan tanah.
 
“Patut dipertanyakan anggaran yang dialokasikan untuk pematangan lahan pembangunan kampus STAI Tapaktuan. Proyek itu merupakan dana aspirasi anggota dewan yang bergabung dalam Fraksi Amanat Persatuan Indonesia (F-API). Paket pekerjaan dititip pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Selatan,” papar May Fendri kepada wartawan di Tapaktuan, Jumat (11/8/2017).
 
Selain sebagai anggota legislatif, sebut May Fendri, anggota dewan tersebut juga menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Aceh Selatan dan Ketua Yayasan STAI Tapaktuan sekaligus selaku pengelola dan pelaksana pekerjaan. Karenanya, patut dipertanyakan dan diusut luncuran anggaran yang dialokasi selama dua tahun berturut-turut pada satu item pekerjaan.

"Dengan mengedepankan praduga tidak bersalah kita minta penegak hukum turun tangan," pinta May Fendri.
 
Sementara itu, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Disdikbud Aceh Selatan, Kamal kepada wartawan mengakui proyek pematangan lahan lokasi pembangunan kampus STAI Tapaktuan merupakan dana aspirasi anggota dewan bernama M Nasir Gani.

“Betul proyek itu bersumber dari APBK yang dititip anggota dewan pada Dinas Pendidikan Aceh Selatan. Pekerjaannya sudah selesai dilaksanakan secara penunjukan langsung (PL). Soal objek pekerjaan memang satu lokasi tetapi beda paket,” ungkapnya.
 
Sementara itu, M Nasir Gani, menjelaskan, proyek pematangan lahan pembangunan kampus STAI Tapaktuan dialokasikan pemerintah semata-mata untuk kemajuan daerah, khususnya sektor pendidikan. Pelaksanaannya tidak tumpang tindih karena item pekerjaan berbeda walaupun pada lokasi yang sama.
 
Dia menjelaskan, anggaran tahun 2016 sebesar Rp 180 juta dilaksanakan untuk paket pengerukan/perataan bukit yang melintang. Sedangkan anggaran tahun 2017 sebesar lebih kurang Rp 140 juta digunakan untuk mengerukan/pemerataan bukit yang memanjang. Jika dibandingkan objek pekerjaan dengan kesediaan dana, biaya sebesar itu jelas-jelas tidak maksimal.

“Kami bekerja keras dan sehemat mungkin mengelola anggaran untuk mewujudkan pendirian kampus STAI yang permanen di Aceh Selatan,” ujarnya.

Editor:TAM
Kategori:Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/