Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
5 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
5 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
3
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
4 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
4
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
3 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
3 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  Umum

Sehari, Polisi Ringkus 2 Pemilik Sabu di Aceh Utara

Sehari, Polisi Ringkus 2 Pemilik Sabu di Aceh Utara
Dua tersangka yang diamankan Satuan Narkoba Polres Aceh, Jumat (11/8/2017).[Ist].
Jum'at, 11 Agustus 2017 15:30 WIB
Penulis: Jamaluddin Idris
LHOKSUKON - Personel Satuan Narkoba Polres Aceh Utara meringkus 2 pemilik sabu, Jumat (11/8/2017). Keduanya adalah MA (37), warga Gampong Pante, Kecamatan Lhoksukon dan ZM (19), warga Gampong Ule Rubek Timu.

Tersangka MA diciduk di desanya sekitar pukul 00.30 WIB dinihari dengan barang bukti sabu-sabu yang diamankan sebanyak 2,82 gram/brutto yang dikemas dalam 5 paket ukuran kecil. Barang bukti diamankan di rumah tersangka berdasarkan adanya laporan dari masyarakat.

"Sedangkan tersangka ZM ditangkap pada pukul 05.30 WIB di desanya dengan barang bukti sabu-sabu seberat 2,78 gram/brutto yang dikemas dalam 16 paket," kata Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata melalui Kasat Narkoba Iptu Soeharto kepada GoAceh.

Tersangka ZM juga ditangkap salah satu rumah di Gampong Ule Rubek Timu berdasarkan adanya informasi dari masyarakat setempat. Untuk proses penyelidikan insentif, kini kedua tersangka bersama barang buktinya telah diamankan di Markas Polres Aceh Utara.

Kategori:Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/