Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
11 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
2
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
11 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
3
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
DPD RI
10 jam yang lalu
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
4
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
Pemerintahan
10 jam yang lalu
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
5
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Olahraga
11 jam yang lalu
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
6
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Olahraga
11 jam yang lalu
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Home  /  Berita  /  Aceh

Simpan Sabu 2 Kg di Jaket, Pria Asal Medan Ditangkap Polres Aceh Besar

Simpan Sabu 2 Kg di Jaket, Pria Asal Medan Ditangkap Polres Aceh Besar
Barang bukti 2 kilogram sabu dan lainnya yang diamankan Polisi Resor Aceh Besar, dalam sebuah razia di Jalan Banda Aceh-Medan, Simpang Jantho, Seulimum, Aceh Besar, Sabtu (12/8/2017), sekira pukul 01.40 WIB. [Ist]
Sabtu, 12 Agustus 2017 21:52 WIB
JANTHO - Kepolisian Resor Aceh Besar mengamankan narkotika jenis sabu seberat 2.000 gram dalam sebuah razia di Jalan Banda Aceh-Medan, Simpang Jantho, Seulimum, Aceh Besar, Sabtu (12/8/2017), sekira pukul 01.40 WIB.

Polisi juga mengamankan tersangka berinisial D (42), warga Pulo Brayan Bengkel, Medan dan barang bukti lainnya, satu unit Mopen Avanza warna hitam BL 1308 JM, satu unit HP Merek Oppo, satu unit HP Merek Samsung Lipat, satu buah jaket kain warna Hitam, uang tunai Rp 750 ribu, satu buah ATM BCA, satu buah tas rangsel warna hitam.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Goenawan, mengatakan, kronologis kejadian berawal sekitar pukul 01.30 WIB, petugas gabungan Polres Aceh Besar yang terdiri dari Satlantas, Sat Narkoba, Polsek Jantho dan Polsek Cotglie menggelar razia di Simpang Jantho tersebut.

“Setelah beberapa saat, datang dari arah Medan satu unit mobil Avanza, kemudian Satlantas menghentikan dan menanyakan surat-surat kelengkapan. Ternyata tersangka tidak memiliki SIM, setelah itu petugas meminta D untuk turun dan menghidupkan lampu dalam kendaraan,” ujar Kabid, seperti dilansir tribratanewsaceh.com.

Saat mobil digeledah, warga pulo Brayan ini mulai menunjukan sikap yang mencurigakan, dalam penggeledahan itu ditemukan dua bungkus paket sabu seberat dua kilogram yang disimpan di saku jaket tersangka, yang ditaksir senilai Rp 4 miliar, taksiran pasar satu gram Rp 2 juta.

“Selanjutkan tersangka dan barang bukti diamankan Sat Resnarkoba Polres Aceh Besar untuk penyidikan dan pengembangan Kasus lebih Lanjut,” pungkas mantan Wadir Lantas Polda Aceh.

Editor:Zuamar
Kategori:Aceh
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/