Simpan Sabu 2 Kg di Jaket, Pria Asal Medan Ditangkap Polres Aceh Besar
Polisi juga mengamankan tersangka berinisial D (42), warga Pulo Brayan Bengkel, Medan dan barang bukti lainnya, satu unit Mopen Avanza warna hitam BL 1308 JM, satu unit HP Merek Oppo, satu unit HP Merek Samsung Lipat, satu buah jaket kain warna Hitam, uang tunai Rp 750 ribu, satu buah ATM BCA, satu buah tas rangsel warna hitam.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Goenawan, mengatakan, kronologis kejadian berawal sekitar pukul 01.30 WIB, petugas gabungan Polres Aceh Besar yang terdiri dari Satlantas, Sat Narkoba, Polsek Jantho dan Polsek Cotglie menggelar razia di Simpang Jantho tersebut.
“Setelah beberapa saat, datang dari arah Medan satu unit mobil Avanza, kemudian Satlantas menghentikan dan menanyakan surat-surat kelengkapan. Ternyata tersangka tidak memiliki SIM, setelah itu petugas meminta D untuk turun dan menghidupkan lampu dalam kendaraan,” ujar Kabid, seperti dilansir tribratanewsaceh.com.
Saat mobil digeledah, warga pulo Brayan ini mulai menunjukan sikap yang mencurigakan, dalam penggeledahan itu ditemukan dua bungkus paket sabu seberat dua kilogram yang disimpan di saku jaket tersangka, yang ditaksir senilai Rp 4 miliar, taksiran pasar satu gram Rp 2 juta.
“Selanjutkan tersangka dan barang bukti diamankan Sat Resnarkoba Polres Aceh Besar untuk penyidikan dan pengembangan Kasus lebih Lanjut,” pungkas mantan Wadir Lantas Polda Aceh.
Editor | : | Zuamar |
Kategori | : | Aceh |