Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
2
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
3
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
4
Pemkab Kepulauan Seribu Peringati Pekan Imunisasi Dunia 2024
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Pemkab Kepulauan Seribu Peringati Pekan Imunisasi Dunia 2024
5
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
Umum
20 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
6
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Umum
20 jam yang lalu
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Home  /  Berita  /  Hukum

Tim Densus 88 dan Polres Rohil Bekuk Seorang Terduga Teroris

Tim Densus 88 dan Polres Rohil Bekuk Seorang Terduga Teroris
Terlihat tim gabungan dari jajaran Polres Rohil dan Densus 88 saat di rumah terduga teroris
Senin, 14 Agustus 2017 22:25 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Tim Densus 88 dan Polres Rohil, Provinsi Riau, Senin (14/8/2017) sore, mengamankan seorang terduga teroris berinisial AP. Warga asal Bagansiapiapi itu diciduk tanpa perlawanan, di Kecamatan Bangko, Kabupaten Rohil Provinsi Riau.

Penangkapan ini dibenarkan langsung oleh Kapolres Rohil AKBP Hendri Posma Lubis, kepada GoRiau.com, Senin malam. Kata dia, jajarannya hanya memback up tim dari Densus 88. Adapun AP ini diketahui berusia sekitar 25 tahun. Kini ia sudah diamankan dan dimintai keterangannya.

AP diciduk tanpa perlawanan sekitar pukul 16.30 WIB. Ia kemudian dibawa ke Mapolsek Bangko. Sejumlah barang bukti turut disita, hasil penggeledahan aparat gabungan di kediamannya. Mulai dari handphone beberapa unit hingga berbagai kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

"Barang itu ditemukan dari hasil penggeledahan barang dan di rumahnya," jawab AKBP Posma melalui sambungan teleponnya.

Ia menceritakan, AP awalnya ditangkap saat berada di Simpang Jalan Bahagia, Kelurahan Bagan Timur Kecamatan Bangko. Setelah itu ia digelandang ke rumahnya, di Jalan Pahlawan Tengah. Penggeledahan pun dilakukan di sana, dengan disaksikan oleh RT setempat, serta istri dari terduga teroris itu.

Rencananya, AP dibawa ke Pekanbaru untuk menjalani proses selanjutnya. Belum diketahui pasti aksi teror apa yang berkaitan dengan AP, dan bagaimana perannya.

Adapun pria kelahiran 1992 tersebut dirincikan berstatus belum bekerja alias pengangguran, dengan kelahiran di Bagansiapiapi. Ia tinggal di sana bersama istri, ayah dan ibunya. Mereka bertiga turut menyaksikan langsung proses penangkapan dan penggeledahan itu. ***

Kategori:Hukum, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/