Dalam Sebulan, Polda Riau Bekuk 9 Orang Pemilik 4,76 Kg Sabu, 880 Butir Ekstasi, 5,8 Kg Ganja serta 50 Butir H-5
Penulis: Chairul Hadi
Hal itu disampaikan Kapolda Riau Irjen Zulkarnain dalam pemusnahan barang bukti Narkoba yang digelar di halaman Mapolda Riau, Selasa (15/8/2017) siang, dengan dihadiri perwakilan Kejaksaan, BBPOM, BNN Riau dan lainnya. Hal itu, terangnya, sebagai bukti keseriusan penegak hukum dan pemberantasan barang haram tersebut.
Ia merincikan, setidaknya ada 4,76 kilogram Sabu, 880 butir pil Ekstasi, 5,8 kilogram daun Ganja serta 50 butir Happy Five yang dimusnahkan. Ada yang dihancurkan dengan cara diblender hingga dilarutkan bersama air dengan campuran pembersih lantai. Sisanya untuk barang bukti di pengadilan.
"Ini hasil pengungkapan kita sepanjang Juli - Agustus dari jajaran Polda Riau dan Polresta Pekanbaru. Untuk Ganja kita amankan pada Juli kemarin, dan sisanya pada Agustus," ungkap Jenderal bintang dua ini dalam konfrensi persnya.
Ia berharap agar mereka semua diberi ganjaran hukuman berat, apalagi barang bukti yang diamankan terbilang tidak sedikit, bahkan mencapai Miliaran Rupiah. Ada sembilan orang yang ditangkap dari total lima laporan polisi (LP). Demikian dijelaskan Irjen Zulkarnain.
"Barang bukti itu kita sita dari sembilan tersangka, ada yang dengan cara undercover buy (Penyamaran, red), ada hasil informasi masyarakat bahkan ada barang buktinya tanpa tersangka (melarikan diri, red). Bisa dibilang ada yang hasil pengembangan, dan kita masih cari tersangka lainnya," tegas Kapolda Riau.
Bahkan menurut dia, ada pengungkapan Narkoba yang diduga berkaitan dengan Lapas (Lembaga Pemasyarakatan, red) di Pekanbaru. "Ada hasil dari operasi Lapas juga, Lapas Pekanbaru, hasil pengembangan dari sana," singkat Irjen Zulkarnain. ***
Kategori | : | Hukum |