Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dina Rubby, Mengenal Lebih Dekat Sosok Pedangdut yang Sedang Naik Daun
Nasional
20 jam yang lalu
Dina Rubby, Mengenal Lebih Dekat Sosok Pedangdut yang Sedang Naik Daun
2
D'MASIV Hadirkan Album Ke-8 dengan Sentuhan Personal dan Kolaboratif
Umum
19 jam yang lalu
DMASIV Hadirkan Album Ke-8 dengan Sentuhan Personal dan Kolaboratif
3
Raline Shah Hadir di Karpet Merah Festival Film Cannes 2024
Umum
19 jam yang lalu
Raline Shah Hadir di Karpet Merah Festival Film Cannes 2024
4
Demi Masa Depan Anak, Inara Rusli dan Virgoun Pilih Damai
Umum
19 jam yang lalu
Demi Masa Depan Anak, Inara Rusli dan Virgoun Pilih Damai
5
Pelatih Timnas Wanita Panggil 34 Pemain Uji Coba Lawan Singapura
Olahraga
4 jam yang lalu
Pelatih Timnas Wanita Panggil 34 Pemain Uji Coba Lawan Singapura
6
Start Awal Urutan 21, Qarrar Firhand Finish di Podium 3
Olahraga
4 jam yang lalu
Start Awal Urutan 21, Qarrar Firhand Finish di Podium 3
Home  /  Berita  /  Hukum

Hasil Penangkapan dari Januari, Polres Inhil Musnahkan 170 Butir Pil Ekstasi

Hasil Penangkapan dari Januari, Polres Inhil Musnahkan 170 Butir Pil Ekstasi
Proses pemusnahan barang bukti narkotika.
Selasa, 15 Agustus 2017 22:49 WIB
Penulis: Rida Ayu Agustina
TEMBILAHAN- Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil), Selasa (15/8/2017) memusnahkan barang bukti narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 50 butir dengan berat 14,32 gram dan 120 utir pil ekstasi logo 'apple'.

Pemusnahan yang dilaksanakan di halaman Mapolres Inhil itu dihadiri oleh beberapa unsur terkait baik dari Pemkab Inhil maupun organisasi yang bergerak pada pencegahan pengguna narkoba.

Kasat Narkoba Polres Inhil, AKP Bachtiar saat acara pemusnahan menjelaskan, pemusnahan ini dilakukan dari hasil tangkapan pihaknya dari rentang waktu Januari 2017.

Namun demikian, sebelum ini, dikatakannya jua sudah dilakukan beberapa kali pemusnahan terhadap barang bukti narkotika.

Bachtiar menuturkan, dalam rentang waktu tiga tahun ini, jumlah kasus penindakan terhadap narkotika dikatakannya mengalami kenaikan yang cukup signifikan .

Di tahun 2015, Satnarkoba Polres Inhil dikatakannya telah menangani 63 perkara dengan 93 tersangka, dengan barang bukti 3 ons sabu, 3 Kg ganja dan 300 butir ekstasi.

Pada tahun 2016, 71 perkara dengan melibatkan 91 tersangka dengan barang bukti 3 ons sabu, 2 kilo ganja dan 311 ekstasi telah diungkap.

Kemudian tahun 2017, selama hampir delapan bulan ini, 87 tersangka sudah diamankan, dengan barang bukti berupa 4 ons sabu, 13 Kg ganja, 366 butir ekstasi dan 60 pil Happy five.

''Setiap tahun, trend penggunaan narkotika terus meningkat, untuk itu saya mengajak kepada oranisasi yang bergerak untuk meminimalisir pengguna narkoba agar bersama-sama memberikan pemahaman kepada masyarakat akan bahayanya pengguna zat terlarang itu,'' ajak Bachtiar.(ayu)

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/