Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Raih Norma GM, Eka Putra Wirya: PB Percasi dan Sponsor Bangga
Olahraga
23 jam yang lalu
Aditya Raih Norma GM, Eka Putra Wirya: PB Percasi dan Sponsor Bangga
2
Target Terpenuhi, Aditya Raih Norma GM di Pertamina Indonesian GM Tournament 2024
Olahraga
24 jam yang lalu
Target Terpenuhi, Aditya Raih Norma GM di Pertamina Indonesian GM Tournament 2024
3
Sutradara Jelaskan Film 'Deadpool & Wolverine' Tak Hanya untuk Penggemar Berat
Umum
23 jam yang lalu
Sutradara Jelaskan Film Deadpool & Wolverine Tak Hanya untuk Penggemar Berat
4
Anne Hathaway Ungkap Kini Bersih dari Alkohol
Umum
23 jam yang lalu
Anne Hathaway Ungkap Kini Bersih dari Alkohol
5
Rihanna Siap Tampil Sederhana di Karpet Merah Met Gala 2024
Umum
22 jam yang lalu
Rihanna Siap Tampil Sederhana di Karpet Merah Met Gala 2024
6
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
Olahraga
10 jam yang lalu
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
Home  /  Berita  /  Hukum

Begini Awal Tertangkapnya Pria Pemilik Rompi Baja dan Senpi Rakitan di Pekanbaru

Begini Awal Tertangkapnya Pria Pemilik Rompi Baja dan Senpi Rakitan di Pekanbaru
Kapolsek Tampan, Kompol Rezi Dharmawan didampingi Kanit Reskrim Polsek Tampan, Iptu Eru Alsepa saat ekspos tersangka pengedar narkoba pemilik senpi rakitan dan rompi anti peluru di Mapolsek Tampan, Rabu siang (foto: barkah/goriau.com)
Rabu, 16 Agustus 2017 16:16 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Tertangkapnya pria berinisial AA (45) pemilik rompi berlapis baja, serta sepucuk senjata api rakitan berikut tiga butir peluru tajam di Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (16/8/2017) dinihari tadi, ternyata berawal dari pengembangan kasus narkoba.

Hal itu diungkapkan Kapolsek Tampan, Kompol Rezi Dharmawan didampingi Kanit Reskrim Polsek Tampan, Iptu Eru Alsepa, Rabu siang saat ekspos di Mapolsek Tampan.

"Awalnya kita melakukan penyelidikan terkait kasus peredaran narkoba, dimana AA merupakan salah satu pengedar narkoba jenis sabu," kata Rezi kepada GoRiau.com, Rabu siang.

Namun, Rezi melanjutkan, saat penangkapan di Jalan Muhajirin, Kecamatan Tampan, Pekanbaru dinihari tadi. Tersangka AA yang saat itu mengenakan rompi anti peluru, melakukan perlawanan.

"Kita pun langsung menggeledah badan tersangka dan ditemukan dua butir peluru tajam. Sedangkan sabu ditemukan dalam cincin yang dipakai tersangka," terangnya.

"Kita langsung melakukan penggeledahan di mobil tersangka dan kita temukan sepucuk senpi rakitan terisi satu butir peluru tajam, yang diduga telah dipersiapkan tersangka," tambahnya.

Dari penangkapan itu, pihak kepolisian langsung melakukan pengembangan ke rumah tersangka di Jalan Pahlawan, Kecamatan Tampan. Disana, lagi-lagi polisi menemukan satu butir peluru.

"Tersangka langsung kita amankan berikut dengan seluruh barang bukti ke Polsek Tampan guna pemeriksaan dan penyidikan mendalam. Guna mengungkap jaringan peredaran narkoba dan dari mana senpi tersebut diperoleh tersangka," pungkasnya.***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/