Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
Umum
24 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
2
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Umum
23 jam yang lalu
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
3
Catherine Wilson Fokus pada Kesehatan dan Karier di Tengah Proses Perceraian
Umum
23 jam yang lalu
Catherine Wilson Fokus pada Kesehatan dan Karier di Tengah Proses Perceraian
4
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
Olahraga
21 jam yang lalu
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
5
Korea Utara Jumpa Jepang di Final Piala Asia Wanita U-17
Olahraga
5 jam yang lalu
Korea Utara Jumpa Jepang di Final Piala Asia Wanita U-17
6
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
Pemerintahan
5 jam yang lalu
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
Home  /  Berita  /  Umum

Oknum Keuchik di Aceh Utara Dibekuk Sedang Pesta Ekstasi

Oknum Keuchik di Aceh Utara Dibekuk Sedang Pesta Ekstasi
Ilustrasi. [Foto Istimewa]
Rabu, 16 Agustus 2017 07:31 WIB
Penulis: Sarina

LHOKSEUMAWE -  Salah seorang oknum keuchik dari wilayah tengah Kabupaten Aceh Utara, berinisial Z (36) ditangkap dalam sebuah dugaan pesta narkoba di Hotel Singapore, Kota Lhokseumawe, Senin dini hari.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, melalui Kapolsek Banda Sakti, Iptu Arif Sukmo Wibowo, Selasa (15/8/2017) mengatakan, Z yang berprofesi sebagai keuchik (kepala desa) itu dibekuk saat sedang berjoget-joget di dalam ruangan karaoke di Hotel Singapore bersama dengan sembilan orang temannya.

“Selain itu, Keuchik tersebut juga diduga menggunakan narkoba jenis pil ektasi Hello Kitty, karena saat dilakukan penggrebekan, petugas mendapatkan empat butir pil ektasi di lobang lantai dua Hotel Singapore itu,” katanya.

Lanjutnya, selain oknum Keuchik, di antara sembilan pelaku tersebut juga terdapat pasangan suami istri (pasutri) yang berinisial J dan SW yang merupakan warga berdomisili di Lhokseumawe, dan dua orang yang berprofesi sebagai kurir yaitu JU dan A.

Diberitakan sebelumnya, Polsek Banda Sakti Polres Lhokseumawe membekuk sembilan pelaku yang diduga sedang berpesta dan melakukan penyalahgunaan narkoba jenis pil ektasi di ruangan karaoke SGP Hotel Singapore, Lhokseumawe. Tiga di antaranya merupakan wanita.

Sembilan pelaku tersebut dibekuk pada Senin sekira pukul 01.18 WIB, sebelumnya kepolisian mendapat informasi dari warga bahwa di hotel tersebut sedang berlangsung pesta narkoba.

Editor:Kamal Usandi
Kategori:Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/