Oknum Keuchik di Aceh Utara Dibekuk Sedang Pesta Ekstasi
Penulis: Sarina
LHOKSEUMAWE - Salah seorang oknum keuchik dari wilayah tengah Kabupaten Aceh Utara, berinisial Z (36) ditangkap dalam sebuah dugaan pesta narkoba di Hotel Singapore, Kota Lhokseumawe, Senin dini hari.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, melalui Kapolsek Banda Sakti, Iptu Arif Sukmo Wibowo, Selasa (15/8/2017) mengatakan, Z yang berprofesi sebagai keuchik (kepala desa) itu dibekuk saat sedang berjoget-joget di dalam ruangan karaoke di Hotel Singapore bersama dengan sembilan orang temannya.
“Selain itu, Keuchik tersebut juga diduga menggunakan narkoba jenis pil ektasi Hello Kitty, karena saat dilakukan penggrebekan, petugas mendapatkan empat butir pil ektasi di lobang lantai dua Hotel Singapore itu,” katanya.
Lanjutnya, selain oknum Keuchik, di antara sembilan pelaku tersebut juga terdapat pasangan suami istri (pasutri) yang berinisial J dan SW yang merupakan warga berdomisili di Lhokseumawe, dan dua orang yang berprofesi sebagai kurir yaitu JU dan A.
Diberitakan sebelumnya, Polsek Banda Sakti Polres Lhokseumawe membekuk sembilan pelaku yang diduga sedang berpesta dan melakukan penyalahgunaan narkoba jenis pil ektasi di ruangan karaoke SGP Hotel Singapore, Lhokseumawe. Tiga di antaranya merupakan wanita.
Sembilan pelaku tersebut dibekuk pada Senin sekira pukul 01.18 WIB, sebelumnya kepolisian mendapat informasi dari warga bahwa di hotel tersebut sedang berlangsung pesta narkoba.
Editor | : | Kamal Usandi |
Kategori | : | Umum |