Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
2
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
23 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
3
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Olahraga
22 jam yang lalu
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
4
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
23 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
5
Brad Pitt Kepergok Jalan Bareng Ines De Ramon di Pantai Santa Barbara
Umum
23 jam yang lalu
Brad Pitt Kepergok Jalan Bareng Ines De Ramon di Pantai Santa Barbara
6
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
8 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Dihari HUT ke-72 RI, 464 Napi Lapas Bangkinang Dapatkan Remisi

Dihari HUT ke-72 RI, 464 Napi Lapas Bangkinang Dapatkan Remisi
Kamis, 17 Agustus 2017 23:15 WIB
Penulis: Syawal Jose
BANGKINANG - 464 Napi Lapas Bangkinang mendapat remisi pada HUT ke-72 RI tahun 2017, Kamis (17/8) pagi tadi. Bupati Kampar Azis Zaenal bertindak sebagai inspektur upacara, sementara komandan upacara Yasir Arafat dan perwira upacara Abdul Rasyid Meliala.

Dalam upacara ini Kalapas Bangkinang menyerahkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI tentang remisi Kepada Bupati Kampar dan pembacaan Surat Keputusan Menkumham RI nomor: W4.0568-PK.01.01.02 tahun 2017 tertanggal 16 Agustus 2017 oleh Kepala Seksi Pembinaan Lapas sdr. Arpin.

Peserta upacara terdiri warga binaan dan santri binaan Lapas Kelas II B Bangkinang yang berjumlah sekitar 200 orang beserta pegawai dan sipir Lapas.

Sebanyak 464 Narapidana Lapas Kelas II B Bangkinang mendapatkan Remisi pengurangan masa hukuman dengan rincian :

1. Narapidana dan Anak Pidana yang mendapat remisi 1 bulan sebanyak 149 orang.

2. Narapidana dan Anak Pidana yang mendapat remisi 2 bulan sebanyak 171 orang.

3. Narapidana dan Anak Pidana yang mendapat remisi 3 bulan sebanyak 101 orang.

4. Narapidana dan Anak Pidana yang mendapat remisi 4 bulan sebanyak 15 orang.

5. Narapidana dan Anak Pidana yang mendapat remisi 5 bulan sebanyak 8 orang.

6. Narapidana dan Anak Pidana yang mendapat remisi 6 bulan sebanyak 4 orang.

7. Narapidana yang mendapat remisi bebas sebanyak 16 orang.

Bupati Kampar pada kesempatan ini membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI pada Upacara Pemberian Remisi yang diadakan serentak diseluruh Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia.

Usai upacara pemberian remisi dilanjutkan dengan penyerahan cendramata hasil karya warga binaan Lapas Bangkinang kepada Bupati Kampar yang diserahkan oleh Kalapas Bangkinang, selanjutnya penyerahan sembako dari Pemda Kampar Kepada Lapas Bangkinang serta bantuan alat olahraga dari BNI Cab. Bangkinang.

Turut Hadir Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto beserta anggota Forkopimda Kampar lainnya, juga hadir Wakil Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto Kalapas Klas II B Bangkinang Maman Hermawan dan sejumlah Kepala OPD dilingkungan Pemda Kampar. ***

Kategori:Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/