Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
12 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
11 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
10 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
4
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
12 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
11 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Germasu Bawa Mayat dan Kerenda Tuntut PN Medan Bebaskan 3 Rekannya

Germasu Bawa Mayat dan Kerenda Tuntut PN Medan Bebaskan 3 Rekannya
Selasa, 22 Agustus 2017 15:04 WIB
Penulis: Indra BB

MEDAN- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Sumatera Utara (Germasu) kembali melakukan aksi unjukrasa ke Pengadilan Negeri (PN) Medan, menununtut agar tiga aktivis mahasiswa dibebaskan, yang ditahan kepolisian pada demo Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2017 lalu.

Dalam aksi ini para mahasiswa membawa mayat dan kerenda simbol matinya keadilan di Indonesia.

Menurut koordinator aksi, Daud mengatakan, penangkapan yang dilakukan polisi terhadap rekan mereka yakni Sier Mensen mahasiswa USU, Fadel dan Vikry mahasiswa ITM sangat tidak wajar dan tidak berlandasan hukum.

"Bebaskan rekan kami, mereka hanyalah korban. Indonesia sudah mati keadilan," teriak Daud, Selasa (22/8/2017).

Menurutnya, aksi yang dilakukan pada 2 Mei lalu itu, awalnya berjalan dengan lancar dan damai. Namun, disaat yang bersamaan justru ada orang yang tidak bertanggung jawab memprovokasi keadaan, termasuk aparat keamanan yang seharusnya bersikap netral.

"Tapi yang ada justru mereka memukuli massa sampai akhirnya ketiga nahasiswa yang hari ini yang sedang dalam proses pengadilan adalah korban tragedi yang mengenaskan itu," ungkap Daud.

Dikatakannya, ketiga rekan mahasiswa yang ditangkap merupakan anggota pers mahasiswa yang sedang ikut meliput aksi.

"Penangkapan yang dilakukan terhadapa ketiga mahasiswa itu juga diwarnai pemukulan sampai adanya korban yang muntah darah karena mendapatkan kekerasan fisik," ungkap Daud.

Germasu dalam hal ini sangat menyayangkan atas sikap aparat kepolisian yang sewenang-wenang terhadap mahasiswa saat melakukan aksi demo ,terlebih lagi setelah demo, adanya penggerebekan yang dilakukan kepolisian di kantor sekretariat mahasiswa.

"Sangat disayangkan, penangakapan tanpa adanya surat operasional penggerebekan dan surat penangkapan. Jelas ini adalah sebuah pengangkangan hak demokrasi," ujar Daud

Massa membawa kerenda dan penjara yang dibuat dari bambu menyimbolkan matinya hukum dan dikekangnya demokrasi di indonesia.

Sekadar mengingatkan, unjuk rasa puluhan mahasiswa dalam memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Persimpangan Kampus Universitas Sumatera Utara (USU), Jalan Dr Mansyur Medan, Selasa (2/5) malam berakhir ricuh.

Aklibatnya, lima pendemo ditangkap petugas kepolisian. Pasalnya, lima pendemo yang disebut-sebut mahasiswa diduga memprovokasi massa hingga terjadi bentrok fisik. Namun hingga kini tiga diantaranya masih ditahan.

Editor:Wen
Kategori:Sumatera Utara, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/