Germasu Bawa Mayat dan Kerenda Tuntut PN Medan Bebaskan 3 Rekannya
Penulis: Indra BB
MEDAN- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Sumatera Utara (Germasu) kembali melakukan aksi unjukrasa ke Pengadilan Negeri (PN) Medan, menununtut agar tiga aktivis mahasiswa dibebaskan, yang ditahan kepolisian pada demo Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2017 lalu.
Dalam aksi ini para mahasiswa membawa mayat dan kerenda simbol matinya keadilan di Indonesia.
Menurut koordinator aksi, Daud mengatakan, penangkapan yang dilakukan polisi terhadap rekan mereka yakni Sier Mensen mahasiswa USU, Fadel dan Vikry mahasiswa ITM sangat tidak wajar dan tidak berlandasan hukum.
"Bebaskan rekan kami, mereka hanyalah korban. Indonesia sudah mati keadilan," teriak Daud, Selasa (22/8/2017).
Menurutnya, aksi yang dilakukan pada 2 Mei lalu itu, awalnya berjalan dengan lancar dan damai. Namun, disaat yang bersamaan justru ada orang yang tidak bertanggung jawab memprovokasi keadaan, termasuk aparat keamanan yang seharusnya bersikap netral.
"Tapi yang ada justru mereka memukuli massa sampai akhirnya ketiga nahasiswa yang hari ini yang sedang dalam proses pengadilan adalah korban tragedi yang mengenaskan itu," ungkap Daud.
Dikatakannya, ketiga rekan mahasiswa yang ditangkap merupakan anggota pers mahasiswa yang sedang ikut meliput aksi.
"Penangkapan yang dilakukan terhadapa ketiga mahasiswa itu juga diwarnai pemukulan sampai adanya korban yang muntah darah karena mendapatkan kekerasan fisik," ungkap Daud.
Germasu dalam hal ini sangat menyayangkan atas sikap aparat kepolisian yang sewenang-wenang terhadap mahasiswa saat melakukan aksi demo ,terlebih lagi setelah demo, adanya penggerebekan yang dilakukan kepolisian di kantor sekretariat mahasiswa.
"Sangat disayangkan, penangakapan tanpa adanya surat operasional penggerebekan dan surat penangkapan. Jelas ini adalah sebuah pengangkangan hak demokrasi," ujar Daud
Massa membawa kerenda dan penjara yang dibuat dari bambu menyimbolkan matinya hukum dan dikekangnya demokrasi di indonesia.
Sekadar mengingatkan, unjuk rasa puluhan mahasiswa dalam memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Persimpangan Kampus Universitas Sumatera Utara (USU), Jalan Dr Mansyur Medan, Selasa (2/5) malam berakhir ricuh.
Aklibatnya, lima pendemo ditangkap petugas kepolisian. Pasalnya, lima pendemo yang disebut-sebut mahasiswa diduga memprovokasi massa hingga terjadi bentrok fisik. Namun hingga kini tiga diantaranya masih ditahan.
Editor | : | Wen |
Kategori | : | Sumatera Utara, Peristiwa |