Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
Olahraga
22 jam yang lalu
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
2
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan CerdikĀ 
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan CerdikĀ 
3
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
Olahraga
19 jam yang lalu
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
4
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
2 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
5
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
2 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
6
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
2 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Surat Kenderaan tak Lengkap, Bawa Sabu lagi, beginilah akhirnya...

Surat Kenderaan tak Lengkap, Bawa Sabu lagi, beginilah akhirnya...
Kedua Tersangka saat diamankan personel Unit Lantas Polsek Torgamba
Selasa, 22 Agustus 2017 17:11 WIB
Penulis: Fendry Nababan
LABUSEL - Personel Unit Lantas Polsek Torgamba yang dipimpin Kagatur Pos Torgamba, Ipda Samsul Bahri Dalimunthe mengamankan dua pria yang sedang mengendarai sepeda motor Honda Supra warna hitam, Selasa (22/8/2017) siang di Desa Bakaran Batu, Kecamatan Aek Torop.

Keduanya diamankan polisi karena gerak-geriknya mencurigakan. Saat dihentikan laju kenderaannya, pelaku tak bisa menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Apalagi, kenderaan pelaku tanpa dilengkapi plat nomor polisi. Saat digeledah, dari salah satu tangan pelaku berinisial DSS ditemukan satu paket narkotika jenis sabu.

Kedua tersangka diketahui berinisial RRP (18) warga Afd I Aek Raso, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel, dan rekannya, DSS (18) warga Afd I Aek Raso, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel, Sumut.

Kapolsek Torgamba, AKP Sahnur Siregar melalui Waka Polsek IPTU M. Ilham Lubis, membenarkan penangkapan yang dilakukan personel Unit Lantas Torgamba saat razia rutin Antik Toba 2017.

"Saat ini pelaku sudah dalam proses penyidikan dengan barang bukti satu bungkus plastik kecil tembus pandang kecil berisi serbuk putih diduga narkoba jenis sabu. Kita juga mengamankan satu unit Honda Supra Fit warna hitam tanpa plat dan dua unit HP," terangnya.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/