Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
21 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
2
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
16 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
15 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
16 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
15 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  Umum

Tunggak Pajak Sejak 2015, Parkiran Ramayana Pangkalan Kerinci Disegel

Tunggak Pajak Sejak 2015, Parkiran Ramayana Pangkalan Kerinci Disegel
Satpol PP bersama dinas terkait melakukan penyegelan areal parkir Ramayana Pangkalan Kerinci di kawasan Kerinci Bisnis Center (KBC), Selasa (22/8/2017).
Selasa, 22 Agustus 2017 16:41 WIB
Penulis: Farikhin
PELALAWAN - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pelalawan melalui dinas terkait melakukan penyegelan areal parkir Ramayana Pangkalan Kerinci di kawasan Kerinci Bisnis Center (KBC), Selasa (22/8/2017).

Penyegelan dilakukan, sebab pihak pengelola areal parkir Ramayana Pangkalan Kerinci, menunggak pajak terhitung sejak bulan Oktober 2015 sampai saat ini, yang jumlahnya mencapai Rp 33 juta.

"Sebelumnya sudah kita panggil pihak pengelola, untuk segera membayar pajaknya," terang Kasatpol PP Pelalawan, H Abu Bakar, melalui Kasi Penertiban, Sofyan MH, kepada GoRiau.com.

Meskipun telah dilakukan pemanggilan, ungkap Sofyan, pihak pengelola hanya berjanji akan menyelesaikan kewajibannya. Namun hingga sekarang pihak KBC tidak pernah membayarkan pajaknya.

"Sampai saat ini tidak ada realisasinya. Maka Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dan Satpol PP menyepakati untuk melakukan penyegelan," jelas Sofyan, usai melakukan penyegelan.***

Kategori:Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/