Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
22 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
2
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
14 jam yang lalu
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
3
GM Temur Kuybakarov Jadi Korban Permainan 'Liar' GM Novendra
Olahraga
22 jam yang lalu
GM Temur Kuybakarov Jadi Korban Permainan Liar GM Novendra
4
Sejarah Baru Perjalanan Sepakbola Indonesia Diawali Keputusan Iwan Bule Pilih Shin Tae-yong
Olahraga
15 jam yang lalu
Sejarah Baru Perjalanan Sepakbola Indonesia Diawali Keputusan Iwan Bule Pilih Shin Tae-yong
5
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
2 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
6
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
1 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Hore ! 279 CPNS PTT Terima SK Bupati

Hore ! 279 CPNS PTT Terima SK Bupati
Para CPNS PTT sedang mendengarkan arahan dan bimbingan Bupati Asahan.
Rabu, 23 Agustus 2017 14:35 WIB
Penulis: Gus

ASAHAN-Bupati Asahan Drs Taufan Gama Simatupang MAP mengeluarkan SK kepada 279 bidan pegawai tidak tetap (PTT) Kabupaten Asahan tentang pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Rabu (23/8/2017) di Aula Melati Kantor Bupati Asahan.

Wakil Bupati Asahan, H Surya saat menyerahkan SK tersebut kepada 279 bidan PTT mengatakan status CPNS bisa gagal bila tidak mengikuti kententuan yang ditetapkan.

CPNS akan menjalani masa percobaan sekurang-kuranganya 1 sampai 2 tahun. Setelah itu barulah status CPNS berubah menjadi PNS. Namun harus mengikuti ketentuan, di antaranya akan dinilai kinerja kerja, prestasi, kesehatan dan telah mengikuti pendidikan pelatihan prajabatan.

“ Ikuti ketentuan tersebut, bila tidak gagalah jadi PNS. Apalagi CPNS akan menjalani masa percobaan sekurang-kuranganya 1 sampai 2 tahun. Setelah itu barulah status CPNS berubah menjadi PNS," jelasnya.

Surya meminta kepada bidan PPT untuk melaksankan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayanan kesehatan, selalu mengutamakan keprofesionalisme kerja dan pelihara integritas dan wibawa Pemerintah dengan senantiasa meningkatkan kualitas moral.

“Bantulah Pemkab Asahan mewujudkan visi dan misi, khususnya visi Asahan sehat. Mari tekan angka kematian ibu dan anak di Asahan,” tegas Wabup.

Editor:Wen
Kategori:Sumatera Utara, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/